Sabtu, 23 November 2013

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN INTEGRATIF (SAINS DALAM ALQURAN) MATERI GENETIKA


Makalah  Problematika Pendidikan
Dosen Pembimbing            : DR. A. Asmawati Azis, M.Si



PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN INTEGRATIF (SAINS DALAM ALQURAN) MATERI GENETIKA






OLEH:
MUH. IRWANSYAH
NURMI
NURDIANA




PRODI PENDIDIKAN BIOLOGI
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2013



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Akhir-akhir ini berbagai permasalahan terus menghiasi kehidupan kita, salah satunya adalah masalah kenakalan remaja atau pergaulan bebas. Remaja yang diharapkan oleh semua pihak sebagai generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan kehidupan bangsa agar menjadi lebih baik.
Namun berbagai permasalahan terus dilakukan oleh generasi bangsa ini Misalnya mengkonsumsi minuman keras dan Narkoba, Aborsi, melakukan hubungan seksual diluar pernikahan, HIV/ AIDS, bahkan tawuran antara pelajar maupun tawuran antara mahasiswa.
Untuk menanggulangi permasalahan diatas pemerintah melalui kementrian pendidikan nasional menyusun program pendidikan yang dikenal dengan pendidikan karakter. Selain itu pemerintah juga menekankan dalam kurikulum baru ini ada pembelajaran integratif (tematik) artinya setiap mata pelajaran wajib mencantumkan/ memadukan dengan nilai-nilai agama seperti masalah ibadah, akhlak, jujur, bertanggung jawab, kedisiplinan dan lain-lain.
Oleh karna itu penulis menyusun makalah ini dengan judul “ Pengembangan Pendidikan Karakter Melalui Pembelajaran Integratif (sains dalam Alquran) Materi Genetika”.

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah yang akan dikaji dalam makalah ini yaitu:
1.     Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Karakter ?
2.     Apa yang dimaksud dengan Pembelajaran integratif (Sains dalam Alquran)
3.     Apa yang dimaksud dengan Ilmu Genetika dalam Alquran ?
C.   Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah akan dibahas tentang :
1.     Pengertian pendidikan karakter
2.     Pengertian pembelajaran integratif (sains dalam Alquran)
3.     Pengertian genetika dalam Alquran.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.  Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter dalam kajian ini adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam diri peserta didik yang tidak harus merupakan satu program atau pelajaran secara khusus. Penanaman dan pengembangan nilai itu merupakan suatu dimensi dari seluruh usaha pendidikan yang tidak hanya terfokus pada pengembangan ilmu, keterampilan, teknologi, tetapi juga pengembangan aspek-aspek lainnya, seperti kepribadian, etika/moral, dan yang lainnya.(Maksudin: 2013)
Apabila muncul pertanyaan “Apakah perlu pendidikan Karakter?” maka jawabannya jelas, tidak perlu tetapi wajib. Berkarakter merupakan perwujudan dari pengalaman/pelaksanaan dari ajaran agama. Tidak berkarakter berarti tidak melaksanakan ajaran agama. Agar setiap generasi/individu mampu berkarakter mulia (berakhlakul karimah) maka harus dididik tentang apa dan bagaimana berkarakter yang baik. Oleh karena itu, Pendidikan Karakter/Pendidikan Akhlak hukumnya wajib.
Maksud dan tujuan dari Pendidikan Karakter adalah membimbing dan mengarahkan anak berdisiplin dalam mengerjakan segala sesuatu yang baik, dan meninggalkan yang buruk atas kemauan sendiri dalam segala hal dan setiap waktu. Dengan singkat, dapat dikatakan bahwa pendidikan karakter adalah mendidik anak menjadi orang yang berkepribadian dan berwatak baik.
Pendidikan karakter/akhlak memang wajib diberikan kepada anak didik, tetapi Pendidikan Karakter/Akhlak tidak perlu dijadikan program pengajaran yang
berdiri sendiri. Dasar pemikiran dari pendapat di atas adalah sebagai berikut.
1.     Selama ini pendidikan karakter sudah ada dan tengah berlangsung, yaitu dalam Pendidikan Agama (dengan pendidikan akhlak), PPKn (dengan nilai nilai moralnya), dalam Bahasa Daerah (dengan tata kramanya), dan  diterapkan pada semua program pengajaran lainnya.
2.     Pendidikan Karakter tidak bisa dipisahkan dengan rangkaian unsur-unsur agama yang saling terjalin berkelin dan. Karakter (religious attitude) memiliki hubungan erat dengan unsur iman, aqidah, tauhid (belief) dan amal saleh (actions). Berkarakter/ berakhlak karimah (mulia) memiliki arti melaksanakan ajaran agama (Islam) dalam segala bidang kehidupan yang didasari oleh iman dan niat amal saleh dengan cara yang ihsan. Oleh karena itu, Pendidikan Karakter tidak mungkin bisa menggantikan Pendidikan Agama, tetapi harus dalam rangka (menyatu dengan) Pendidikan Agama secara terpadu.
3.     Bahwa kurang berhasilnya Pendidikan Akhlak/Karakter selama ini bukan disebabkan oleh nihilnya (ketiadaan) Pendidikan Karakter/akhlak itu sendiri, tetapi lebih disebabkan oleh faktor-faktor: (a) minimnya jatah (alokasi) waktu yang diberikan untuk Pendidikan Agama (hanya dua jam dalam satu minggu); (b) kualitas guru (khususnya guru agama) yang rendah sehingga menyebabkan rendahnya efektivitas dan kualitas Pendidikan Akhlak di sekolah; (c) Proses Belajar Mengajar Agama (akhlak/ karakter) di sekolah lebih menekankan aspek kognitif dari pada aspek afektif; (d) lingkungan sekolah yang kurang kondusif bagi tumbuh kembangnya karakter/akhlak anak didik; (e) pihak sekolah kurang insentif dalam menjalin kerjasama dengan orang tua siswa dan masyarakat secara luas; (f) pendidikan karakter belum diintegrasikan dengan semua bidang studi; (g) faktor-faktor kelemahan dalam pendidikan karakter di atas jalan pemecahannya bukanlah dengan membuat program pengajaran baru (Pendidikan Karakter) yang berdiri sendiri, tetapi dengan meningkatkan kualitas komponen-komponen yang ada dalam proses pendidikan. (Agus Dkk).
Berdasarkan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh zuhmadi (2010) bahwa pendidikan karakter harus direalisasikan secara komprehensif. Istilah komprehensif yang digunakan dalam pendidikan karakter mencakup berbagai aspek. Pertama, isinya harus komprehensif, meliputi semua permasalahan yang berkaitan dengan pilihan nilai-nilai yang bersifat pribadi sampai pertanyaan-pertanyaan mengenai etika secara umum. Kedua, metodenya harus komprehensif. Termasuk di dalamnya inkulkasi (penanaman) nilai, pemberian teladan, fasilitasi pembuatan keputusan moral secara bertanggung jawab, dan pengembangan keterampilan hidup (soft skills). Ketiga, pendidikan karakter hendaknya terjadi dalam keseluruhan proses pendidikan di kelas, dalam kegiatan ekstrakurikuler, dalam proses bimbingan dan penyuluhan, dalam upacara-upacara pemberian penghargaan, dan semua kegiatan. Yang terakhir, pendidikan karakter hendaknya terjadi melalui kehidupan dalam masyarakat. Orang tua, lembaga keagamaan, penegak hukum, polisi, organisasi kemasyarakatan, semua perlu berpartisipasi dalam pendidikan nilai. Konsistensi semua pihak dalam melaksanakan pendidikan nilai mempengaruhi karakter generasi muda.
B.   Pembelajaran Integratif (Sains dalam Alquran).
Integratif atau integrasi adalah keterpaduan kebenaran wahyu (burhan qauli) dengan bukti-bukti yang ditemukan di alam semesta (burhan kauni). Penggunaan pembelajaran integratif merupakan suatu upaya untuk memadukan dua hal yang sampai saat ini masih diberlakukan secara dikotomik, yakni mengharmoniskan kembali relasi antara tuhan - alam dan wahyu-akal, dimana perlakuan secara dikotomik terhadap keduanya telah mengakibatkan keterpisahan antara pengetahuan agama dengan pengetahuan umum. (Jasa Ungguh Mulyawan, 2005).
Menurut maksudin dalam artikelnya yang berjudul Pendidikan Karakter Nondikotomik Sebagai tantangan pada era global adalah bagaimana mengintegrasikan agama dan sains bagi umat manusia sehingga terwujud hubungan sinergis, sistematis, dan fungsional bagi keduanya. Agama tidak menjadikan pemeluknya menjauhi sains dan demikian juga sains bagi saintis tidak meninggalkan agama, akan tetapi agamawan dan ilmuwan “saintis” saling memperkuat, memperkokoh, dan saling mengisi kekurangan dan kelemahan sehingga yang ada saling “fastabiqul khairat”. Demikian sebaliknya, agama bagi agamawan murni tanpa sains akan menjadikan kemunduran dan kepicikan dalam menghadapi perubahan dan perkembangan sains sedemikan pesatnya.
Sains dalam pandangan islam haruslah ditempatkan dalam kerangka pandangan dunia islam. Ia bersifat holistik dan diharapkan menunjukkan kesatuan (Integrasi) alam yang merupakan indikasi keesaan hakikat sang pencipta. Tujuan pengkajian sains dalam pandangan islam adalah membawa manusia kepada tuhan dan mengungkapkan sifat-sifatnya. Lebih jauh lagi, dikatakan bahwa sains yang didalamnya ada pengetahuan tentang dunia fisik terkandung dalam pandangan dunia islam dinamakan “Sains Islami”. Sama halnya dengan Harun Yahya, beliau mengatakan bahwa sains merupakan suatu cara untuk mengenal Allah dengan tepat, dan karena itulah sepanjang sejarah sejumlah ilmuwan yang memberikan sumbangan besar bagi kemanusiaan telah beriman kepada Allah swt.
Mundilarto menegaskan bahwa Pembelajaran sains dapat dipergunakan sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sains sebaiknya dipelajari dengan cara-cara yang memungkinkan siswa dapat menerapkan kemampuannya secara berkarakter dalam pemecahan masalah-masalah kehidupan sehari-hari. Guru sains haruslah memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada siswa untuk berpikir dan menggunakan kemampuan akalnya. Siswa dapat melakukannya dengan jalan terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan seperti diskusi kelas, pemecahan soal, atau bereksperimen. Siswa jangan hanya dijadikan objek yang pasif dengan beban hafalan berbagai macam konsep dan rumus-rumus sains.
C.   Ilmu Genetika dalam Alquran  
Dalam makalah ini kami mengambil salah satu meteri yang merupakan cabang dari sains biologi yaitu genetika. Genetika merupakan ilmu yang mempelajari pewarisan sifat pada mahluk hidup dalam hal ini manusia yang dilakukan secara generatif.
Didalam alquran dan hadis menjelaskan juga terkait dengan tahap-tahap atau proses pewarisan sifat pada manusia misalnya islam mewajibkan pernikahan, memilih pasangan yang seaqidah, penciptaan manusia dalam rahim, sifat orang tua akan diturunkan kepada anaknya dan lain-lain. Oleh karnanya tahap-tahap itulah yang akan kami jelaskan dalam makalah ini dan kami integratifkan dengan ilmu sains biologi.  
1.  Islam mewajibkan pernikahan.
Manusia memiliki nafsu untuk melakukan perkembang biakan dengan tujuan agar mendapatkan keturunan sehingga tidak terjadi kepunahan. Apabila manusia memiliki keinginan untuk mendapatkan keturunan wajib dilakukan dengan cara yang halal atau lewat pernikahan. Allah swt mengatakan dalam Alquran Surah An-Nur: 32:
(#qßsÅ3Rr&ur 4yJ»tƒF{$# óOä3ZÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$#ur ô`ÏB ö/ä.ÏŠ$t6Ïã öNà6ͬ!$tBÎ)ur 4 bÎ) (#qçRqä3tƒ uä!#ts)èù ãNÎgÏYøóムª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ª!$#ur ììźur ÒOŠÎ=tæ ÇÌËÈ

Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Ayat diatas menjelaskan, bahwa Allah swt memperbolehkan bagi laki-laki dan perempuan (yang layak) agar menikah, apabila mereka ingin mendapatkan keturunan atau tidak mampu lagi menahan nafsunya. Dan bahkan terkait dengan rizki Allah lah yang akan mengaturnya dengan catatan kedua pasangan (laki-laki dan perempuan) mau berusaha untuk mendapatkan rizki dari Allah.
Selain itu terdapat juga ayat yang melarang menikah antara kerabat (berhubungan darah) misalnya dalam Qs. An-Nisa: 23. Allah swt berfirman:
ôMtBÌhãm öNà6øn=tã öNä3çG»yg¨Bé& öNä3è?$oYt/ur öNà6è?ºuqyzr&ur öNä3çG»£Jtãur öNä3çG»n=»yzur ßN$oYt/ur ˈF{$# ßN$oYt/ur ÏM÷zW{$# ãNà6çF»yg¨Bé&ur ûÓÉL»©9$# öNä3oY÷è|Êör& Nà6è?ºuqyzr&ur šÆÏiB Ïpyè»|ʧ9$# àM»yg¨Bé&ur öNä3ͬ!$|¡ÎS ãNà6ç6Í´¯»t/uur ÓÉL»©9$# Îû Nà2Íqàfãm `ÏiB ãNä3ͬ!$|¡ÎpS ÓÉL»©9$# OçFù=yzyŠ £`ÎgÎ/ bÎ*sù öN©9 (#qçRqä3s? OçFù=yzyŠ  ÆÎgÎ/ Ÿxsù yy$oYã_ öNà6øn=tæ ã@Í´¯»n=ymur ãNà6ͬ!$oYö/r& tûïÉ©9$# ô`ÏB öNà6Î7»n=ô¹r& br&ur (#qãèyJôfs? šú÷üt/ Èû÷ütG÷zW{$# žwÎ) $tB ôs% y#n=y 3 žcÎ) ©!$# tb%x. #Yqàÿxî $VJŠÏm§ ÇËÌÈ
Artinya: Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, Saudara-saudara bapakmu yang perempuan; Saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang Telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang Telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas. dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. sedang yang dimaksud dengan anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu, menurut Jumhur ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.
Menurut Muhammad kamil (2004: 222-225), pada ayat ini terdapat petunjuk jelas yang mengharamkan perkawinan antara kerabat yang berhubungan darah.
Ilmu pengetahuan modern menyatakan bahwa perkawinan antara kerabat akan menghasilkan keturunan yang cacat dan rentan terhadap berbagai penyakit, menurunya tingkatan reproduksi seksual sampai pada kemandulan. Sedangkan perkawinan antara pihak yang berjauhan kerabat akan menghasilkan keturunan yang lebih baik dari orang tuanya dalam segala segi.
Hal ini terbukti ketika pada tahun 70-an sebagian ahli tumor amerika serikat sudah meneliti penyakit kanker payu dara. Mereka mengadakan pendataan penyakit kanker di kota Bombay, india. Di sana didapatkan suku Parisy yang dianggap sebagai masyarakat tertutup, karena mereka hanya melakukan perkawinan sesame anggota suku. Mengawini saudara sepersusuan dalam suku tersebut merupakan hal sangat banyak terjadi. Sehingga, ditemukan bahwa 50% kaum wanita suku tersebut menderita penyakit kanker payudara. Sedangkan presentase wanita islam di Bombay yang menderita penyakit kanker sangat rendah, jika dibandingkan dengan mereka.
Dengan penelitian ini terbukalah jalan untuk memahami sebab-sebab timbulnya penyakit kanker payudara. Pengaruh genetika dalam hal itu merupakan bukti nyata dari hikmah diharamkannya mengawini saudara-saudara wanita dalam islam. Hal ini telah diungkap melalui penelitian ilmiah yang intensif  terhadap sebuah suku yang hidup berabad-abad dengan mengisolasi diri dari penduduk kota Bombay lainnya, terdiri dari umat islam dan hindu. Dalam penelitian ini ditetapkan, sebagaimana yang telah kita sebutkan, tingginya angka perbandingan penyakit kanker payudara diantara anggota suku parisy ini dari pada masyarakat lainnya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa perkawinan antara kerabat akan menambah, memunculkan dan mengokohkan sifat yang mendominasi dalam keluarga itu, khusunya sifat-sifat buruk. Sebaliknya, perkawinan diantara pihak yang berjauhan family akan mengurangi timbulnya berbagai penyakit dan cacat pada tubuh.
Dari semua itu, jelaslah hikmah ilmiah yang terdapat dalam ajakan Islam untuk mengawini wanita yang berjauhan keluarga. Juga hikmah ilmiah yang terdapat dalam laranganya dari mengawini wanita yang masih berhubungan kerabat atau berhubungan darah.
2.     Tahap-tahap penciptaan manusia dalam rahim
Allah swt berfirman:  
ôs)s9ur $oYø)n=yz z`»|¡SM}$# `ÏB 7's#»n=ß `ÏiB &ûüÏÛ ÇÊËÈ   §NèO çm»oYù=yèy_ ZpxÿôÜçR Îû 9#ts% &ûüÅ3¨B ÇÊÌÈ
  ¢OèO $uZø)n=yz spxÿôÜZ9$# Zps)n=tæ $uZø)n=ysù sps)n=yèø9$# ZptóôÒãB $uZø)n=ysù sptóôÒßJø9$# $VJ»sàÏã
 $tRöq|¡s3sù zO»sàÏèø9$# $VJøtm: ¢OèO çm»tRù't±Sr& $¸)ù=yz tyz#uä 4 x8u$t7tFsù ª!$# ß`|¡ômr& tûüÉ)Î=»sƒø:$# ÇÊÍÈ  

Artinya:“Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Qs. Al-mu’minun: 12-14).

Kata nutfah dalam surah Al-mu’minun ayat 13 diatas berarti campuran antara setetes mani laki-laki dan perempuan, sedangkan kata Alaqoh memiliki 3 makna, yaitu lintah, sesuatu yang tergantung, dan segumpal darah. Dengan mencermati makna Alaqoh (sesuatu yang tergantung) jika dikaitkan dengan embriologi manusia, dapat diamati pada penempelan (implantasi)  embrio pada dinding rahim ibu. Arti segumpal darah dapat diamati pada perkembangan selanjutnya yang melibatkan pembentkan darah pada pembuluh tertutup sampai siklus metabolisme selesai diplasenta. Selama tahapan Alaqoh, embrio memiliki penampakan seperti gumpalan darah. Kata mudghah dalam surat al-Mu’minun ayat ke-14 berarti janin. Pada tahapan ini janin telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat cepat dan berlangsung serangkaian proses pembentukan organ untuk menjadi bentuk yang lebih sempurna. Maha benar Allah swt yang telah menurunkan Al-quran dengan ilmunya.
Melalui konsep embriologi yang tersurat didalam Al-quran dapat dipelajari bahwa Allah swt menciptakan manusia melalui beberapa proses untuk memperoleh bentuk yang sempurna. Proses penciptaan ini mempunyai bahan dasar yang berasal dari tanah kemudian mengalami sejumlah proses menjadi bentuk yang sempurna. Penciptaan manusia berikutnya diciptakan dari air mani yang kemudian dipertemukan dengan “benih” manusia tersebut pada tempat yang kokoh, yaitu rahim. (Kiptiyah, 2007: 19-20).
3.  Penentuan jenis kelamin.
Menurut Zaghlul An-Najjar (2011: 451-453), pada manusia setiap sel tubuh mengandung 46 kromosom yang tersusun dalam 23 pasang yang mirip dari segi bentuk, namun berbeda dari segi struktur dan gen yang dibawa oleh setiap kromosom. Jumlah ini berkarakter baku (tetap) pada sel-sel jantan maupun perempuan, kendati ada perbedaan pada kromosom-kromosom yang ditentukan untuk jenis kelamin. Sel tubuh laki-laki mengandung 44 kromosom, disamping  dua kromosom untuk penentuan jenis kelamin yang tidak serupa, sebab salah satunya berlabel maskulin (Y) dan yang lain berlabel feminin (X). selama proses pembelahan  meiosis guna pembentukan sperma, diproduksikan spermatozoa yang mengusung label maskulin (Y) dan feminin (X).
Sebaliknya, dua kromosom penentu jenis kelamin didalam sel tubuh pada wanita berjenis sama. Keduanya sama berlabel feminin (X). jika sel tubuh perempuan mengalami pembelahan meiosis untuk poembentukan ovum maka ovum yang dihasilkan tetap mengusung label jenis kelamin yang sama, yaitu (X,X).
Atas dasar hal itu, jika spermatozoa yang membuahi ovum berlabel maskulin (Y), maka kemungkinan besar janin yang dihasilkan berjenis kelamin laki-laki, insya Allah. Sedangkan Jika ia berlabel feminine (X), maka janin yang dihasilkan insya Allah perempuan.
Oleh karna itu, para ilmuwan genetika  mengatakan bahwa jenis kelamin janin (laki-laki maupun perempuan) sudah ditentukan sejak kali pertama spermatozoa bertemu dengan ovum didalam sperma yang bercampur (zigot). Akan tetapi, dalam sebuah hadis shahih yang diriwayatkan imam muslim dari hudzaifah bin Asid, Rasulullah saw bersabda:
“ Jika nutfah melewati 42 hari, maka allah akan mengirimkan kepadanya seorang malaikat yang langsung bersigap membentuknya, menciptakan fungsi pendengaranya, fungsi penglihatanya, tulang-tulangnya, dagingnya dan kulitnya. Kemudian ia bertanya, “Tuhan, laki-laki atau perempuan? Tuhanmu pun lantas memutuskan sesuai kehendaknya dan malaikat menuliskannya. Atau dengan kata lain, penentuan jenis kelamin janin baru dilakukan pada hari ke- 42.
Statement ilmuwan genetika diatas mungkin berlaku pada tataran kromosom yang tidak terlihat secara visual, sebab kode genetik manusia yang dibawa kromosom merupakan sesuatu yang sangat kecil dan kompleks. Ia menempati sebuah ruang didalam inti sel yang berukuran tidak lebih dari 1/1.000.000 mm3. Akan tetapi, jika disendirikan, panjangnya dapat mencapai 2 meter, memuat 18,6 miliar unsure-unsur utama kimia seperti gula, fosfor, dan unsur-unsur utama nitrogen yang jika ada satu kondisi unsur utama saja yang mengalami gangguan, hal tersebut dapat membuat cacat makhluk ini.
Adapun pada tataran jaringan, jenis kelamin janin belum dapat dibedakan kecuali setelah minggu ketujuh usia janin, yaitu ketika kelenjar-kelenjar reproduksinya mulai membedakan diri secara distingtif. Persis sebagaimana yang diidentifikasi oleh Rasulullah, meskipun seandainya ia lahir prematur kemudian dibedah secara sempurna. Hal ini dikarenakan kendati organ-organ reproduksi bagian luar sudah mulai terbentuk seiring dengan berakhirnya minggu keenam usia janin, namun masih sulit sekali membedakan antara laki-laki dan perempuan, kecuali bersamaan dengan permulaan bulan keempat, terhitung sejak awal mula proses pembuahan (fertilisasi).
Bisa jadi juga, struktur luar organ-organ reproduksi yang terlihat tidak sesuai dengan hakikat kelenjar-kelenjar reproduksi. Selain itu, organ-organ reproduksi bagian luar muncul dari benjolan-benjolan kulit, dan kulit belum terbentuk secara sempurna kecuali antara minggu kedelapan dan minggu kedua belas usia janin. Kelenjar-kelenjar reproduksi tumbuh dari bongkol reproduksi antara tulang belakang dan tulang-tulang rusuk (atau dengan kata lain, antara tulang sulbi dan tulang-tulang dada), kemudian turun sedikit demi sedikit keselangkangan mulai dari minggu kesepuluh hingga minggu ketujuh belas usia janin. Dua testis (buah pelir) pun belum sampai ke kantung kemaluan di luar tubuh kecuali pada bulan kesembilan.
Kendati demikian, jenis kelamin janin dapat saja dapat saja diketahui dengan cara menganalisis sampel cairan yang meliputinya dan memeriksa kromosom-kromosom yang terkandung di dalam sel-sel yang tersebar dicairan tersebut. Namun, hal itu baru dapat dilakukan mulai minggu kelima belas usia janin. Cara lainnya untuk mengetahui jenis kelamin janin sejak dini adalah dengan menggunakan gelombang ultrasonik setelah bulan keempat usia janin. Dari sini, jelas bahwa yang menganugerahkan jenis kelamin janin; laki-laki atau perempuan adalah Allah sang maha pencipta dan pelukis Agung yang tidak tertandingi. Ini menandakan kebenaran dari Alquran yang mengatakan :
“Milik Allah- lah kerajaan langit dan bumi, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki”. (Qs:As-Syura: 49).

Simpul kata, fakta-fakta di atas belum diketahui oleh seorang pun  pada waktu turunya wahyu, bahkan beberapa abad setelahnya. Kepeloporan Alquran dalam menyebut fakta ini dengan demikian jelas dan tepat merupakan bukti konkret bagi siapun yang memiliki nalar sehat bahwa kitab suci ini tidak mungkin produk manusia. Akan tetapi, Alquran adalah kalam Allah sang maha pencipta yang diuturunkan-Nya dengan ilmunya kepada Muhammad. Nabi rasul pemungkas serta dijanjikan akan tetap dia jaga dan pelihara sesuai dengan bahasa aslinya- bahasa arab, kata perkata, huruf demi huruf sehingga ia tetap menjadi hujjah argumentative atas seluruh manusia hingga hari kiamat.
4.     Watak orang tua menurun pada anaknya.

Rasulullah saw bersabda yang artinya:
“Perhatikan dipangkal mana kau letakkan anakmu, sebab karakter dan watak orang tua menurun pada anaknya”. (HR. Imam Ibnu Majah).

Menurut Zaghlul An-Najjar (2011:480), pokok bahasan dari hadis diatas adalah menyarankan untuk menanyakan ihwal nasab (asal usul) calon mempelai terlebih dahulu sebelum item-item lain. Sebab karakter dan watak orang tua menurun pada anaknya. Atau dengan kata lain, hadis ini ingin menegaskan bahwa kebaikan memilih pasangan tidak terbatas pada masing-masing pasangan atas pasanganya, tetapi juga harus melebar pada keluarga masing-masing. Hal ini dikarenankan ketentuan hukum genetik memberikan porsi turunan bagi janin dari karakter-karakter bapak dan leluhur/ pendahulunya, serta dari karakter-karakter ibu dan leluhur pendahulunya.
Karakter-karakter genetik diangkut didalam inti sel dalam bentuk molekul-molekul lembut yang dikenal dengan nama “kromosom” (pewarna). Disebut demikian karena kemampuanya memberikan pewarnaan melebihi bagian-bagian sel lainnya. Jumlah kromosom didalam inti sel hidup ditentukan oleh masing-masing jenis spesies makhluk hidup. Pada spesies manusia misalnya, jumlah kromosom yang ada didalam setiap sel tubuh berjumlah 46 yang tersusun dalam 23 pasang, kecuali sel-sel reproduksi (reproductive or germ cells) misalnya spermatozoa (sperma jantan) dan ovum (sperma betina) yang masing-masing hanya mengandung separuh dari jumlah di atas (yaitu 23 kromosom saja). Jika keduanya (spermatozoa dan ovum) bertemu dan terjadi proses pembuahan, maka jumlah definitif kromosom spesies manusia akan sempurna (genap 46) di dalam nutfah amsyaj (campuran sperma) yang terbentuk dari proses pembuahan dan dikenal dengan istilah zigot. Dan ini merupakan fase pertama kehidupan janin.
Zigot menampung karakter-karakter ayah dan leluhurnya serta karakter-karakter ibu dan leluhurnya. Sehingga janin yang dihasilkannya pun memiliki kadar kemiripan dan perbedaan dengan kedua orang tuannya dan leluhur-leluhurnya. Jika leluhur salah satu orang tua ada yang memiliki karakter-karakter buruk  atau penyakit-penyakit keji, maka kemungkinan penularan karakter-karakter atau penyakit tersebut pada janin sangat terbuka. Oleh karna itu Rasulullah pun mewanti-wanti: “perhatikan dipangkal mana kau letakkan anakmu, sebab karakter dan watak orang tua menurun pada anaknya.












BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat kami simpulkan bahwa Pendidikan karakter yang dimaksud dalam kajian ini adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam diri peserta didik yang tidak harus merupakan satu program atau pelajaran secara khusus. Sedangkan pembelajaran Integratif atau integrasi adalah keterpaduan kebenaran wahyu (burhan qauli) dengan bukti-bukti yang ditemukan di alam semesta (burhan kauni).
Pendidikan karakter yang telah menjadi bahan pembicaraan para pelaku pendidikan dan pemerhati pendidikan hanya bisa terlaksana dengan baik ketika semua element berkolabarasi terutama guru, orang tua, dan lingkungan. Guru harus menjadi teladan bagi siswanya. Orang tua wajib mengawasi dan membimbing anaknya kearah yang positif, karna pendidikan yang paling utama ada didalam keluarga (orang tua). Sedangkan lingkungan dalam hal ini masyarakat harus memperlihatkan suasana kondusif (aman dan nyaman) terhadap peserta didik.
B.   Saran
Saran yang sifatnya membangun dari pembaca sangat kami harapkan karena itu merupakan salah satu motivator  untuk membuat penulis lebih kreatif lagi dalam menyusun makalah berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA
Kamil Muhammad. 2004. Mukjizat Ilmiah Dalam Al-Qur’an. PT: Akbar.  Jakarta.
Kiptiyah. 2007. Embriologi Dalam Al-Quran  (Kajian Pada Proses Penciptaan Manusia). Malang: UIN Malang Press.

Maksudin. 2013. Pendidikan Karakter Nondikotomik (Upaya Membangun Bangsa        Indonesia Seutuhnya): Jurnal Pendidikan karakter Juni 2013, Tahun III Nomor 2.  

Mundilarto. 2013. Membangun Karakter Melalui Pembelajaran Sains: Jurnal Pendidikan Karakter. Juni 2013, Tahun III Nomor 2.

Nuryatin Agus dkk. Pengembangan model pembelajaran bahasa Indonesia berbasis pendidikan karakter Pada pendidikan dasar. Jurnal Universitas Negeri Semarang. Diakses 28 September 2013.

Ungguh Jasa. 2005. Pendidikan Islam Integratif. PT: Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Wasisto Agus. Pendekatan Integratif. http://makalah pembelajaran Biologi Yang Berbasis IMTAQ dengan Pendekatan Integratif (Science, Enviorenment ,Society,Technology And Religion). Diakses 23 Januari 2012.

Zaghlul An-Najjar, Dr. Prof. 2011. Sains Dalam Hadis (Mengungkap Fakta Ilmiah Dari Kemukjizatan Hadis Nabi). PT: Amzah . Jakarta.

Zuchdi dkk. 2010. Pengembangan Model Pendidikan Karakter Terintegrasi Dalam Pembelajaran Bidang Studi Di sekolah Dasar. Jurnal Cakrawala Pendidikan. Mei 2010. Edisi Khusus Ulang Tahun UNY.

Senin, 22 Juli 2013

BAHAYA HIBURAN DAN PERMAINAN



Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi/ Ketua DPP HTI

Pendahuluan
Setiap hari boleh jadi kita akrab dengan hiburan atau permainan. Kalau kita nonton TV, akan mudah kita jumpai berbagai bentuk hiburan (entertainment) seperti film, sinetron, musik, lawak, dan sebagainya. Permainan (game) juga mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti permainan game on-line, atau permainan dalam bentuk bermacam-macam cabang olah raga, seperti tennis, bola volley, dan sebagainya.

Memang kelihatannya berbagai hiburan dan permainan itu menyenangkan dan menghibur. Namun sebenarnya ada banyak bahayanya bagi umat Islam, baik yang nyata atau terselubung. Mengapa? Karena kita sekarang tidak hidup dalam masyarakat Islami yang menerapkan syariah Islam. Kita saat ini hidup dalam masyarakat kapitalis yang tidak kenal halal haram, yang mempertuhankan materi/uang serta menomorsatukan syahwat dan kenikmatan tubuh. Segala sesuatu diukur dengan uang, tanpa peduli lagi dengan halal haram. Tanpa ingat lagi akan pahala dan dosa, lupa akan surga dan neraka. Dalam kondisi seperti ini, hiburan dan permainan mudah menjerumuskan umat Islam ke lembah dosa.

Sebagai contoh, tak sedikit umat Islam yang terjerumus ke dalam perjudian, seperti judi on line, atau judi yang menyertai setiap olahraga permainan, seperti adu jago, sepak bola, balap mobil, pacuan kuda, dan sebagainya. Ada pula yang menghibur diri dengan cara-cara yang haram, semisal hiburan malam di kafe, karaoke, night club, yang sarat dengan minuman keras, narkoba, seks bebas, dan prostitusi. Bahkan olah raga pun juga dapat menjerumuskan ke dalam maksiat, misalnya tidak mempedulikan lagi aurat atau malah sengaja mempertontonkan keindahan tubuh, seperti renang atau volley pantai.

Jadi, hiburan dan permainan dalam masyarakat kapitalis saat ini sifatnya memang cenderung negatif dan destruktif (merusak), sehingga sangat mudah menggelincirkan umat Islam ke dalam dosa dan kemaksiatan. Waktu luang yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan positif, boleh jadi malah memperdaya kita ke arah negatif. Benar sekali sabda Rasulullah SAW yang pernah memperingatkan kita,”Ada dua kenikmatan yang memperdaya kebanyakan manusia, yakni kesehatan dan waktu luang.” (HR Al Hakim, Al Mustadrak, no 7845).

Hukum Islam Seputar Hiburan dan Permainan
Sebelum dijelaskan hukumnya, perlu dipahami dulu fakta hiburan dan permainan lebih dulu. Apa sih hiburan itu? Menurut ensiklopedi, hiburan (entertainment) adalah segala sesuatu –baik berbentuk kata-kata, tempat, benda, maupun perbuatan– yang dapat menjadi penghibur atau pelipur hati yang sedang susah. Pada umumnya hiburan itu bentuknya berupa musik, film, opera, drama, ataupun berupa permainan bahkan olahraga. Berwisata juga dapat dikatakan sebagai upaya menghibur diri, misalnya pergi ke kebun binatang, atau ke tempat-tempat hiburan malam (night club) untuk melepas lelah. Ada pula tempat permainan seperti bilyar hingga sarana perjudian. Pada waktu tertentu, hiburan juga mempunyai tujuan tambahan yang serius. Misalnya, berbagai bentuk perayaan, festival religius, dan sebagainya. (http://id.wikipedia.org).

Sedangkan permainan (game) adalah aktivitas rekreasi dengan tujuan bersenang-senang, mengisi waktu luang, atau berolahraga ringan. Permainan dapat dilakukan sendiri atau bersama-sama (kelompok). Permainan banyak macamnya, misalnya permainan tradisional, seperti petak umpet, gobak sodor, dan dapat pula berupa permainan moderen yang umumnya termasuk ke dalam cabang-cabang olah raga, seperti lari, senam, tenis meja, menembak, sepeda, panahan, sepak bola, bulutangkis, dan beladiri. Permainan yang moderen kadang juga melibatkan penggunaan peralatan yang canggih, seperti permainan (game) di komputer, video, atau permainan secara on line di internet (game on line). (http://id.wikipedia.org).

Bagaimanakah hukum hiburan dan permainan itu menurut syariah Islam? Pada dasarnya, Islam adalah agama fitrah, yaitu sangat mengerti fitrah manusia yang dapat mengalami kejenuhan dan kebosanan. Karena manusia memang berbeda dengan malaikat yang diwajibkan terus menerus berdzikir kepada Allah SWT. Islam juga tidak mewajibkan kepada setiap muslim untuk terus menerus mengisi waktunya di masjid saja, atau untuk terus menerus mengaji Al Qur`an, atau untuk terus menerus berdakwah, dan sebagainya. Maka dari itu, Islam tidak melarang umatnya untuk sesekali mengisi waktu luangnya dengan mencari hiburan dan menikmati permainan. Tentu bukan sembarang hiburan atau permainan, melainkan hiburan dan permainan yang dihalalkan oleh syariah Islam.
Rasulullah SAW sendiri pernah berlomba lari dengan ‘Aisyah RA. (HR Ahmad dan Abu Dawud). Pernah pula Rasulullah SAW bersenda gurau (mizah) dengan seorang nenek-nenek, yang minta didoakan supaya masuk surga. Rasulullah SAW berkata kepadanya,”Sesungguhnya surga tak akan dimasuki nenek-nenek.” Perempuan itu terkejut dan menangis, mengira tak akan surga. Rasulullah SAW lalu menjelaskan bahwa maksudnya tidak demikian. Maksudnya, nenek-nenek tak akan masuk surga sebagai nenek-nenek, tapi oleh Allah SWT akan dijadikan muda dan perawan kembali ketika masuk surga, sesuai QS Al Waaqi’ah : 35-37. (HR Tirmidzi). Ini menunjukkan bahwa Islam membolehkan hiburan atau permainan, tentu sepanjang sesuai syariah Islam. (Yusuf Qaradhawi, Al Halal wal Haram fil Islam, hlm. 252-254).
Secara umum, hiburan dan permainan yang sesuai syariah Islam wajib memenuhi 3 (tiga) syarat sebagai berikut;

Pertama, hiburan/permainan itu haruslah halal secara syariah, misalnya olah raga lari, memanah, renang, dan sebagainya. Jadi tidak boleh hiburan/permainan itu berupa sesuatu yang haram, baik haram dari segi zatnya (seperti narkoba, minuman keras), maupun haram dari segi aktivitasnya (seperti perjudian, prostitusi, seks bebas, dsb). Keharaman dari segi aktivitasnya ini, banyak sebab dan rinciannya dalam syariah Islam. Misalkan ada hiburan/permainan yang diharamkan karena menyerupai kaum non muslim (tasyabbuh bil kuffar), misalnya merayakan hari raya non muslim (misal Natalan), atau diharamkan karena menyerupai lain jenis, misal bermain drama dimana laki-laki berperan sebagai wanita atau sebaliknya.

Kedua, hiburan/permainan tidak boleh melalaikan kita dari kewajiban. Misalnya, kewajiban sholat, bekerja, menutup aurat, menuntut ilmu, berdakwah, dan sebagainya. Jadi ketika berolah raga renang misalnya, tidak boleh mengumbar aurat atau bentuk tubuh. Ketika olahraga lari atau sepak bola, misalnya, tidak boleh mengenakan celana pendek, karena hal itu berarti meninggalkan kewajiban menutup aurat. Tidak boleh pula lari pagi dengan meninggalkan sholat Shubuh misalnya. Tidak boleh pula pergi memancing tapi meninggalkan kewajiban dakwah atau ngaji, atau dilakukan dengan membolos kerja.

Ketiga, hiburan/permainan itu tidak boleh membahayakan (mudharat), misalnya olahraga beladiri tanpa latihan yang benar, mendaki gunung tanpa persiapan fisik atau peralatan yang memadai, dan sebagainya. Jadi kalau beladiri dilakukan dengan latihan yang benar, atau mendaki gunung dengan persiapan yang memadai, hukumnya tidak haram.


Bahaya Hiburan dan Permainan
Banyak bahaya di balik hiburan dan permainan saat ini yang berada di bawah kendali dan pengaruh paham kapitalis, antara lain :
Pertama, merusak atau melemahkan pemahaman terhadap ajaran Islam. Contohnya sinetron atau tayangan TV yang mengandung nilai-nilai yang bertentangan dengan Aqidah atau Syariah Islam. Di antaranya sinetron berjudul Kian Santang (MNC TV) yang kerap menampilkan sihir serta siluman maung bodas, siluman munding bodas dan tokoh-tokoh siluman lainnya. Atau Oh Ternyata (Trans TV) yang menampilkan berbagai macam bentuk hantu. Atau tayangan Bukan Empat Mata, yang pada Juni tahun 2010, pernah menampilkan Atika (bintang tamu Thukul Arwana) yang membaca Basmalah saat akan minum wine (khamr/minuman haram).    

Kedua, menjerumuskan pada yang haram. Boleh jadi hiburan atau permainan itu hukum asalnya boleh, tapi akhirnya menjerumuskan pelakunya kepada yang haram. Misalkan, lomba lari asalnya boleh. Tapi kalau dijadikan sarana untuk perjudian, akan menjerumuskan kepada keharaman dan dosa.

Ketiga, melalaikan yang wajib. Bisa jadi suatu hiburan/permainan asalnya boleh-boleh saja, tapi akhirnya membuat pelakunya lupa akan berbagai kewajiban. Main game on line (yang baik tentunya) hukum asalnya boleh. Tapi kalau sampai lupa sekolah, lupa kerja, apalagi lupa shalat, maka jatuhnya menjadi dosa.    

Keempat, menyia-nyiakan waktu. Hiburan/permainan tabiat asalnya adalah menimbulkan rasa senang. Maka bahayanya adalah dapat membius pelakunya sehingga lupa waktu atau bahkan menyia-nyakan waktu yang sangat berharga, yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk hal yang lebih baik, misalnya berdakwah atau memperjuangkan syariah Islam. Padahal waktu hidup manusia di dunia tidaklah lama, tentu sayang kalau hanya dibuang-buang tanpa manfaat atau faedah, baik faedah di dunia maupun faedah di akhirat.  

Kelima, membuang-buang harta. Pada umumnya hiburan atau permainan memerlukan biaya untuk memperolehnya. Tentu sayang kalau harta yang kita miliki terhambur percuma hanya untuk mengkonsumsi sesuatu yang kurang bernilai. Apalagi kalau hiburan atau permainannya haram, tentu lebih disayangkan lagi.

Akhirnya, marilah kita camkan pesan Rasulullah SAW berikut, yang aplikasinya sangat luas, di antaranya adalah agar kita berhati-hati terhadap bahaya hiburan dan permainan yang melenakan dan memperdaya. Sabda Rasulullah SAW,”Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara lainnya; masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum waktu sempitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR Al Hakim, dalam Al Mustadrak ‘Ala As Shahihain, Juz 4, no. 7846, hadits shahih). Wallahu a’lam.

Sumber : WWW. Hibut Tahrir Indonesia. Co. ID.


Rabu, 10 Juli 2013

MANFAAT BULAN RAMADHAN (KAJIAN DALAM BIDANG SPIRITUAL, PENDIDIKAN DAN KESEHATAN)

OLEH: MUH. IRWANSYAH/ DIREKTUR COMIITE 
Tulisan ini bertujuan untuk memberikan bekal sekaligus motivasi bagi generasi muda islam. Agar mereka tidak ragu atau bimbang  dalam menjalankan ibadah puasa karna dengan berpuasa selain mendapatkan pahala diakhirat, juga memiliki makna dan manfaat yang luar biasa  untuk kelangsungan kehidupan didunia misalnya dalam bidang spiritual, pendidikan dan kesehatan. 
BIDANG SPIRITUAL
Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan yang didalamnya terdapat perintah dari Allah swt untuk menjalankan ibadah puasa (Baca Qs. Al-Baqarah: 183). Selain itu ramadhan adalah bulan yang ditunggu atau dinanti oleh umat islam, karna kehadirannya akan melimphkan keberkehan, pintu-pintu surga akan dibuka sedangkan pintu-pintu neraka akan ditutup. Dan  di bulan itu juga terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yang kita kenal dengan malam lailatul qadar (Baca: Qs- Al.Qadar: 1).
Dalam hadisnya rasulullah saw bersabda:
“ Telah datang kepada kalian ramadhan bulan keberkahan. Allah telah mewajibkan kalian shaum didalamnya. Di bulan itu pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu. Dibulan itu terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan” (HR.An-Nas’I dan Al-Baihaqi)
Puasa atau shaum berarti menahan. kata menahan, bukan berarti hanya menahan lapar dan dahaga. Tapi kata tersebut memiliki makna yang sangat dalam dan luas yaitu menahan/ menjaga pikiran, ucapan sekaligus perbuatan yang dapat menyebabkan batalnya puasa misalnya bersetubuh dengan sengaja, menonton video porno, membicarakan aib orang lain yang dapat menyebabkan permusuhan, dan memikirkan sesuatu hal yang dapat memunculkan keinginan untuk berhubungan seksual.
Oleh karna itu dengan berpuasa, seseorang dapat memperbaiki keimananya dengan mendekatkan diri kepada Allah swt untuk meminta pertolongan dan ampunan  sehingga iya dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang merusak yang telah diharamkan oleh Allah swt.
BIDANG PENDIDIKAN
          Menurut M.Shabir umar ada dua bentuk nilai pendidikan yang dapat kita petik dalam menjalankan ibadah puasa, yaitu:
1.   Nilai kedisiplinan
Dalam hadisnya Rasulullah saw bersabda yang artinya:
“Puasalah kalian karna melihat (hilal) dan lebaranlah kalian karena tidak melihat (hilal). Jika kalian tidak melihat (hilal pada akhir ramadhan) cukupkanlah bilangan bulan sya’aban tiga puluh hari”. 
Kandungan hadis ini memberi petunjuk bahwa kebolehan melakukan puasa itu jika sudah masuk waktunya. Demikian pula puasa diakhiri bila waktunya sudah tiba. Tidak boleh mendahulukan dan tidak boleh mengundurkan. Hal ini mengisyaratkan bahwa puasa memberi pelajaran kepada umatnya untuk bersikap disiplin. Selain harus disiplin menjaga waktu pelaksanaanya, juga harus berdisiplin terhadap hal-hal yang boleh dilakukan ketika sedang berpuasa dan berdisiplin terhadap hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika berpuasa.
2.   Nilai kejujuran.
Puasa mengandung nilai kejujuran. Nilai ini tercermin dalam salah satu hadis yang artinya:
“… setiap perbuatan anak cucu Adam mendapat pahala,  kecuali puasa karena sesungguhnya puasa itu untuk- Ku dan aku yang akan membalasnya …”
Dalam penjelasan hadis diatas terungkap bahwa ibadah puasa merupakan ibadah yang tidak melibatkan aktivitas badani yang memudahkan orang lain untuk menilainya. Orang yang puasa tidak dapat dinilai oleh orang lain bahwa iya berpuasa. Demikian pula sebaliknya, iya tidak dapat diketahui oleh orang lain bahwa iya tidak puasa, kecuali iya mengaku atau menceritakan kepada orang lain. Dengan demikian, dari orang yang berpuasa dituntut kejujuran karena hanya dia dan tuhanlah yang mengetahui apakah iya berpuasa atau tidak.

BIDANG KESEHATAN
          Dalam salah satu hadis qudsi Rasulullah saw bersabda “Berpuasalah niscaya kalian akan sehat bugar” (Hr. AT-Thabrani).
Menurut Prof. Dr. Zaghlul An-Najjar dalam bukunya Sains dalam Hadis, mencermati hadis tersebut banyak orang menduga bahwa manfaat puasa hanya pada dimensi-dimensi spiritual dan efek-efek rohani serta emosional saja. Namun, sejumlah penelitian membuktikan bahwa puasa mempunyai banyak manfaat terutama dibidang kesehatan.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa berhentinya seseorang dari rutinitas kegiatan sehari-hari dalam urusan makan dan minum pada waktu tertentu dapat mengistirahatkan organ tubuh. Selama rentang puasa, dimulailah proses pembersihan tubuh dari hal-hal yang menimbun selama setahun, yaitu berupa lemak, minyak, kotoran, racun, virus, parasit dan timbunan-timbunan lain yang membahayakan dan merusak kesehatan tubuh jikalau sampai tertimbun dalam jumlah yang banyak di dalam tubuh. Oleh karena itu harus dilakukan pembersihan dari waktu ke waktu. Adapun sarana terbaik untuk merealisasikan hal ini adalah puasa.
Penelitian diatas sejalan dengan artikel berjudul “Manfaat Puasa untuk Kesehatan“ yang dipublikasikan oleh Kompas. com. Isi dari artikel tersebut adalah sebagai berikut:
1.   Mengistirahatkan sistem pencernaan
      Pada saat puasa, tubuh dan sistem pencernaan dapat berisitirahat untuk sementara waktu. Dengan demikian organ pencernaan seperti kerongkongan, lambung serta usus dapat bekerja lebih optimal ketika mulai mencerna makanan kembali.
2.   Membantu proses detoksifikasi alami dalam tubuh
      Pada saat puasa, tubuh kita melakukan proses detoks alami, yaitu menetralisir racun dalam tubuh. Ketika lambung kosong, proses penyerapan nutrisi makanan akan lebih sempurna sehingga tubuh tidak menyimpan sisa makanan yang membusuk yang tidak diperlukan oleh tubuh.
3.   Meningkatkan daya tahan tubuh
      Puasa dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh karena pada saat puasa terjadi peningkatan jumlah sel darah putih, terutama pada minggu kedua puasa. Sel darah putih merupakan unsur utama dalam sistem pertahanan tubuh sehingga membuat tubuh kita kuat atas serangan penyakit.
4.   Meredakan nyeri sendi
      Puasa dapat membantu mengurangi rasa nyeri pada persendian bagi orang yang menderita arthritis atau radang sendi. Hal ini karena meningkatnya kemampuan sel netrofil dalam membasmi bakteri. Netrofil, disebut juga sel penetral, merupakan unsur yang dapat menetralkan racun atau bakteri yang menjadi penyebab radang sendi.
5.   Menurunkan tekanan darah tinggi, kadar gula dan kolestrol
      Saat puasa, konsumsi makanan yang mengandung lemak, gula, dan kolesterol tinggi akan berkurang. Hal ini membantu menurunkan tekanan darah tinggi, kadar gula dalam darah dan kolesterol. Manfaat ini akan terasa lebih optimal jika disertai makan makanan sehat pada saat sahur dan buka puasa.
     Wallahualam Bishawab… 
SUMBER :
KOMPAS. COM diakses pada tanggal 5/ 7/ 2013.
M. SHABIR UMAR S,AG, M.PDI. ARTIKEL: “NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM PUASA” UIN ALAUDDIN MAKASSAR

PROF. DR. ZAGHLUL AN-NAJJAR. BUKU: “SAINS DALAM HADIS”. 2011

Sabtu, 29 Juni 2013

“ANALISA KERUSAKAN PENDIDIKAN NASIONAL BERDASARKAN FAKTA DAN REALITAS”

Oleh:
(Muh. Irwansyah/ Direktur 
The Community Intelektual Islamic
Temba Lae-Indonesia)


Pendidikan merupakan salah satu instrument untuk mencetak masyarakat Indonesia yang cerdas, jujur, kreatif, menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta berakhlak mulia. seperti yang telah dijabarkan dalam UUD nomor 20 tahun 2003 “Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta perada­ban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
 Untuk merealisasikan cita-cita undang – undang diatas pemerintah melalui Dinas Pendidikan Nasional mendirikan lembaga pendidikan baik formal maupun non formal, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS),Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) sampai Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta (PTN/PTS). Dari keseluruhan lembaga pendidikan tersebut para siswa dibina dan didik oleh tenaga pendidik (Guru dan Dosen) yang memiliki kompetensi dan pengetahuan sesuai dengan bidangnya masing-masing.  
Namun akhir-akhir ini, maraknya perbuatan tercela yang dipraktekkan oleh kalangan berpendidikan misalanya korupsi, mengkonsumsi narkoba, pergaulan bebas (munculnya geng motor dan hamil diluar nikah), kecurangan pada saat UN dll memberikan gambaran kepada kita semua bahwa pendidikan dinegara ini telah gagal dalam melahirkan generasi bangsa yang cerdas, jujur, berkualitas dan berakhlak mulia seperti yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional diatas.
Hal ini terbukti ketika kita melihat data yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri ternyata dari 300 lebih kepala daerah (Bupati/Walikota & Gubernur) 291 orang diantaranya terlibat kasus korupsi. Sedangkan menurut hasil survey yang dilakukan oleh Lembaga survey Indonesia (LSI) pada tahun 2012 lembaga yang paling korup dinegara ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Padahal mereka semua adalah orang-orang yang pernah menempuh jalur pendidikan dan memiliki titel atau penghargaan atas pendidikan yang telah dicapainya.
Di sisi lain para remaja dan mahasiswa disibukkan dengan pergaulan bebas yang sesat dan menyesatkan. Menurut sekretaris jendral Komite perlindungan anak Indonesia (KPAI) bahwa selama tahun 2008 hingga tahun 2010 terdapat 2,5 juta kasus aborsi dan 800.000 diantaranya dilakukan oleh remaja dibawah usia 18 tahun. Sedangkan menurut Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) sejak tahun 1999 jumlah pengguna Narkoba mencapai 2 juta orang dan pada tahun 2013 ini meningkat menjadi 4.583.690 orang, 80% diantaranya dilakukan oleh generasi muda yaitu pelajar dan mahasiswa (Granat.com/ BNN. com).
Permasalahan remaja tidak sampai disitu saja akhir-akhir ini pihak kepolisian disibukkan dengan tindakan brutal dan aksi premanisme yang dilakukan oleh geng motor diberbagai daerah. Mereka tidak segan-segan untuk merusak fasilitas umum dan bahkan melakukan aksi pembunuhan terhadap pihak-pihak yang mereka anggap sebagai musuh. Seperti yang terjadi dikota Makassar Sulawesi selatan (Kamis, 9/5/2013) dua orang wartawan Trans TV dan Fajar TV ditikam dengan menggunakan badik setelah itu para pelaku mengambil ponsel korban lalu kabur (sindonews.com). Padahal generasi muda merupakan calon pemimpin dimasa yang akan datang yang harus dijaga dan diawasi proses pertumbuhan dan perkembanaganya. Apabila generasi muda hari ini telah melakukan suatu kerusakan yakin dan percaya bahwa bangsa dan Negara ini kedepanya ikut merasakan kerusakan tersebut.
Yang paling menyakitkan lagi permasalahan pendidkan dinegara ini tidak hanya dinodai oleh pelajar dan mahasiswa. Para guru dan dosen juga terjerumus dalam lingkaran setan, misalnya terdapat guru yang berpacaran dengan siswanya bahkan melakukan tindakan asusila. Salain itu kepala sekolah di SMAN unggulan di Tangerang ditangkap oleh pihak kepolisian setempat karna terbukti memiliki sabu lengkap dengan alat pengisapnya (Kompas. com). Dan Baru-baru ini diberitakan Wakil Rektor I Universitas Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terbukti melakukan tindakan korupsi. Padahal tenaga pendidik (guru dan dosen) adalah contoh teladan bagi para siswa dan mahasiswa yang harus diikuti mulai dari perkataan sampai perbuatanya. Penulis menegaskan bahwa Guru sekarang ini hanya bisa mengoreksi kesalahan siswa dengan cara ingin memperbaiki karakter siswa sedangkan karakternya sendiri tidak jelas atau tidak patut untuk di teladani.
PENYEBABNYA.
Permasalahan pendidikan yang telah diuraikan diatas muncul akibat diterapkanya idiologi sekuler dinegara ini. Idiologi sekuler beraggapan bahwa agama tidak bisa dijadikan sistem dalam sebuah Negara. Sehingga pendidikan di indonesia menerapkan sistem pendidikan sekuler, dimana pendidikan sekuler adalah sistem pendidikan yang memisahkan antara agama dan kehidupan sehar-hari. Hal ini terbukti ketika kita melihat jumlah mata pelajaran agama disekolah umum. Dalam 1 minggu jumlah mata pelajaran agama tidak lebih dari 2 jam sehingga pembahasan masalah aqidah, akhlak, syariat islam (hukum islam) bagi pezina, pembunuh, pencuri tidak jelas atau tidak tuntas.
Sedangkan menurut (Dr. Sain Hanafy) dalam artikelnya yang berjudul Paradigma Baru Pendidikan Islam Dalam Menjawab Tantangan Global, beliau mengungkapkan sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan diindonesia kini adalah sistem pendidikan sekuler materealistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab IV pasal 15 yang berbunyi “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, provesi, advokasi, keagamaan dan khusus. Dalam pasal ini tampak jelas adanya dikotomi (pemisahan) pendidikan, yaitu pendidikan agama dan umum.
Selanjutnya beliau menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan sistem pendidikan sekuler- materealistik ini memang bisa melahirkan orang pandai yang menguasai sains-tekhnologi melalui pendidikan umum yang diikutinya, akan tetapi terbukti gagal dalam membentuk kepribadian muslim dan tidak sedikit menjadi koruptor kelas kakap. Demikian halnya mereka yang belajar dilingkungan agama memang menguasai tsaqafah islam dan secara relative sisi kepribadianya tergarap baik, akan tetapi disisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan tekhnologi.
SOLUSI UNTUK MENYELESAIKANYA
Dari pihak pemerintah sendiri telah menawarkan dan merealisasikan berbagai solusi untuk meyelesaikan permasalahan dalam pendidikan nasional, diantaranya adalah pergantian kurikulum, dan pada tahun 2013 ini akan direalisasikan kurikulum baru yaitu kurikulum perekat kesatuan bangsa (KPKB) ada juga yang menyebutnya dengan Kurikulum 2013. Selain itu pemerintah juga telah memberikan tunjangan profesi kepada guru dan dosen baik itu yang berstatus pegawai negeri maupun swasta. Dengan tujuan untuk memperbaiki kesejahteraan pendidik agar mereka menjadi guru professional yang mengutamakan tugas dan kewajibanya sebagai pendidik dari pada kepentingan yang lainya.
Namun perubahan yang dihasilkan dari usaha-usaha pemerintah diatas hasilnya nihil bahkan makin memperpuruk citra dari pendidikan nasional. Hal ini diakibatkan oleh solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan kondisi dilapangan ibaratkan seperti orang yang sakit gigi, lalu diobati dengan baygon (obat nyamuk) bukanya kesembuhan yang iya dapatkan malah menimbulkan penyakit baru.
Sebenarnya yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah memperbaiki sistem pendidikan yang ada yaitu pendidikan sekuler diganti dengan sistem pendidikan islam seperti yang telah diterapkan oleh rasulullah saw dan para khalifah. Dalam perkembanganya pendidikan islam terus mengalami inovasi sesuai dengan tuntutan zaman. (baca: Sejarah pendidikan islam).  
Menurut Hasanuddin M.Pdi pendidikan islam adalah proses pembentukan pribadi muslim dengan menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai islam sehingga terbentuk manusia-manusia islam yang utuh baik dari segi akal, jasmani dan rohani untuk beramal didunia dan memetik hasilnya diakhirat. Beliau juga menambahkan bahwa sistem pendidikan islam mengacu pada proses pembinaan rohani, intelektual dan jasmani. Ketiganya sekaligus menjadi sasaran utama tujuan pendidikan islam, yaitu pembentukan iman yang kuat, ilmu yang luas dan kemampuan dalam beramal saleh.
Sehingga ketika kejayaan islam dulu, karena sistem pendidikan islam yang mereka gunakan maka lahirlah para ilmuwan dari berbagai cabang ilmu misalnya dibidang fiqih (Imam Abu Hanifah, imam Malik,Imam Syafei, Imam Ahmad, dll) bidang hadis (Imam Bukhari & Imam Muslim), bidang kedokteran (Al-Razi dan Ibnu sina), astronomi dan matematika (Al-Khawarizmi, Abbas Ibnu Firnas, Al-Biruni), kimia dan fisika (Ibnu-haytham dan Jabir Ibnu Hayyan) dan Filsafat (Imam Al-Ghazali, Al-Kindi, Al-farabi) serta masih banyak lagi ilmuwan-ilmuwan dibidang yang lainnya. Yang paling menakjubkan lagi adalah para ilmuwan diatas tidak hanya menguasai satu bidang ilmu tapi mereka menguasai berbagai macam ilmu makanya mereka disebut sebagai Polymath .(Baca: History Of The Arabs/ Philip K. Hitti).
Namun sistem pendidikan islam diatas hanya bisa terealisasi ketika Negara menganut idiologi islam seperti pada massa kejayaan islam dulu. Bukan dengan idiologi sekuler seperti sekarang ini. Wallahua’alam Bishawab…

Referensi:
Hasanuddin.Artikel: Dominasi Peradaban Barat Dalam Pendidikan Islam. UIN Alauddin Makassar: 2009
Philip K.Hitty. Buku: History Of The Arabs. 2006
Sain Hanafy.Artikel:Paradigma Baru Pendidikan Islam Dalam Menjawab Tantangan Global. UIN Alauddin Makassar. 2009
Syamsul Nizar. Sejarah Pendidikan Islam. 2009
www. BNN. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013
www. Granat. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013
www. Kompas. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013
www. Sindonews. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013.

Minggu, 16 Juni 2013

KENAIKAN HARGA BBM: KEBIJAKAN REZIM NEOLIBERAL ANTEK ASING

KENAIKAN HARGA BBM: KEBIJAKAN REZIM NEOLIBERAL ANTEK ASING



Menurut hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN), sebanyak 86,1% responden menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM, 12,4% setuju dan 1,5% responden menyatakan tidak tahu. Tapi Pemerintah melalui Menko Ekuin, menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan paling lambat 17 Juni 2013. Kenaikan itu sesuai dengan selesainya rapat paripurna soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP 2013).
Keputusan terkait kenaikan BBM ini seakan mengulang sandiwara politik sidang paripurna DPR tentang kenaikan BBM pada tahun 2012 lalu, hanya judulnya yang berbeda. Kalau tahun 2012 judulnya: BBM naik atau Tidak, sandiwara politik kali ini judulnya: Kompensasi kenaikan BBM untuk rakyat miskin disetujui atau tidak .

Subsidi Bebani APBN ?
Subsidi baik BBM dan lainnya sering dikatakan jadi beban APBN karena menyedot alokasi APBN. Padahal istilah subsidi BBM itu masih dipertanyakan. Benarkah Pemerintah selama ini memberikan subsidi atau sebaliknya justru rakyat yang memberikan subsidi untuk Pemerintah dan kepentingan para kapitalis? Besaran subdidi BBM di APBN 2013 hanya Rp Rp193,8 triliun atau sekitar 12% dari total APBN. Faktanya, yang membebani APBN adalah utang dan pemborosan APBN. Tahun 2013 pembayaran bunga utang sebesar Rp. 113,2 triliun dan pokoknya Rp. 58, 4 triliun dan Surat Utang Negara yang jatuh tempo tahun 2013 sebesar Rp. 71 triliun sehingga totalnya Rp 241 triliun atau 21 % dari belanja APBN, padahal sebagian besar utang itu hanya dinikmati oleh segelintir orang.    
     
Subsidi Tak Adil ?
Kasus pemilik Toyota Alphard yang menggunakan premium mungkin dianggap mengusik rasa keadilan. Namun, perlu diingat mereka juga memiliki kontribusi dalam membayar pajak, di mana dalam sistem ekonomi kapitalis pendapatan negara terbesar adalah pajak. Dalam APBN-P 2012 total penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 1.101 T atau sekitar 82% dari total penerimaan APBN. Yang terbesar dari pajak tersebut adalah PPh (pajak penghasilan) non-migas sebesar Rp 445,7 T dan PPN sebesar Rp. 355,2 T.
Iklan pemilik mobil mewah terus disiarkan berulang-ulang untuk menunjukkan bahwa subsidi salah sasaran. Ironisnya Pemerintah tak pernah mengeluhkan subsidi untuk para kapitalis atau perusahaan asing, mulai subsidi pajak atau yang disebut dengan Tax Holiday, Subsidi BLBI yang besarnya Rp 144 triliun, Dana Rekapitulasi Perbankan hampir Rp 500 triliun, penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus paling akhir adalah Bantuan Dana dari APBN-P Tahun 2012 sebesar 1,3 T untuk korban Lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tetapi diambil alih/disubsidi oleh Pemerintah. Padahal Pemilik Grup Lapindo adalah salah satu dari 40 orang terkaya di Indonesia. Namun, dia justru diberi bantuan atau subsidi dari APBN untuk kasus Lapindo sejak tahun 2007 sampai saat ini mencapai Rp 7,2 T. Ironisnya, grup perusahaan tersebut sempat menunggak atau menggelapkan pajak.
Itu semua yang menikmati adalah orang kaya, sementara yang membayar adalah rakyat melalui APBN yang bersumber dari pajak, inikah yang disebut adil?
Sementara di sisi lain, banyak potensi penerimaan negara hilang karena kebijakan Pemerintah yang lebih pro asing daripada rakyat sendiri. Misal, menurut anggota BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, potensi kerugian negara tahun 2006-2009 mencapai 410,4 T karena harga jual gas yang dijual ke Cina sangat murah, yang itu sama artinya mensubsidi rakyat Cina. Belum lagi ditambah kerugian tak langsung akibat PLN tidak bisa mendapat gas karena dijual ke luar negeri. PLN harus memakai BBM yang harganya mahal sehingga PLN harus melakukan pemborosan biaya sekitar Rp 37 triliun dalam jangka waktu 2 tahun.

BLSM dan Utang Negara
Menurut Pemerintah, hasil penghematan subsidi BBM akan dialihkan untuk rakyat miskin salah satunya BLSM. Tapi menurut Ichsanudin Noorsy, itu sebenarnya bohong. Terlebih lagi jumlah penghematan yang diperoleh pemerintah dengan menaikkan BBM sebenarnya tidak banyak, hanya sekitar Rp. 17,5 T (lihat http://www.lensaindonesia.com/2013/05/29/).
Menurut Ichsanudin Noorsy, sebenarnya program BLSM itu dibiayai dari utang. Buktinya, tertera di laman situs Asian Development Bank (ADB) yang menyatakan bahwa BLSM bersumber dari utang ADB dengan nama singkatan proyek DPSP (Development Policy Support Program). Selain itu, juga dibiayai Bank Dunia (World Bank) dengan sumber utang dengan nama proyek DPLP tahap 3. Karena itulah tahun ini utang pemerintah terus membengkak. Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, posisi utang Pemerintah pusat (utang LN dan surat berharga) pada April 2013 telah mencapai Rp2.023,72 triliun, naik sekitar Rp433.06 triliun dari posisi akhir 2009 sebesar Rp1.590,66 triliun. Anehnya walaupun Harga BBM akan naik, pemerintah tetap berencana menambah utang baru Rp 390 triliun.
Begitulah, salah satu penyebab APBN Indonesia tidak sehat sebenarnya adalah utang. Hampir 25% per tahun belanja negara untuk bayar bunga utang dan pokoknya. Indonesia sudah masuk debt trap (jeratan utang). Misalnya, dalam APBN-P sudah ditetapkan defisit sekitar Rp 190,1 triliun atau 2,23% dengan rencana akan ditutupi dari utang dalam negeri sebesar Rp 194,5 triliun dan utang luar negeri sebesar minus Rp 4,4 triliun (artinya total utang LN berkurang Rp 4,4 triliun). Ternyata jumlah itu habis dan tidak cukup untuk membayar cicilan utang. Pada tahun 2012 besarnya cicilan utang mencapai Rp 261,1 triliun (cician pokok Rp 139 triliun dan cicilan bunga Rp 122,13 triliun). Jadi seluruh utang yang ditarik di tahun 2012 sebenarnya bukan untuk membiayai pembangunan tetapi untuk membayar cicilan utang. Itu pun belum cukup dan harus mengurangi alokasi APBN yang seharusnya bisa untuk membiayai pembangunan

Kenaikan BBM : Kebijakan Rezim Neoliberal Antek Asing
Rencana kenaikan harga BBM, atau secara lebih luas penghapusan subsidi, tidak lain adalah amanat liberalisasi dalamMemorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Januari 2000). Juga perintah Bank Dunia dengan menjadikannya syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Itulah sebenarnya alasan mendasar semua program pengurangan subsidi, termasuk pengurangan subsidi energi (BBM dan listrik). Juga tertuang dalam dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 yang menyebutkan: “Tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energi untuk membantu membuat sektor energi lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…”
Karena itu, pengurangan subsidi bahkan sampai penghapusan subsidi bagi pemerintah dianggap sebuah amanat bahkan kewajiban yang harus dipenuhi, meski harus memberatkan rakyat. Untuk itu di dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 Kementerian ESDM dinyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional. Artinya, pencabutan subsidi BBM.
Meski berbagai alasan dikemukakan Pemerintah, namun yang pasti, kenaikan harga BBM yang terus didesakkan sejak lama hingga sekarang ini jelas akan sangat menguntungkan swasta khususnya asing. Sejak awal sudah dikemukakan oleh menteri ESDM kala itu Purnomo Yusgiantoro, bahwa kenaikan harga BBM memang untuk membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas (lihat, Kompas,14 Mei 2003). Selama ini beberapa SPBU non Pertamina sepi pembeli dan mereka mengalami kerugian besar, bahkan sebagian sudah tutup. Inilah alasan sebenarnya Pemerintah menaikkan harga BBM yaitu untuk mengikuti keinginan para kapitalis sebagaimana yang terungkap dalam dokumen World Bank: “ Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi, khususnya pada BBM, cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya.
Kenaikan BBM saat ini, sebenarnya hanya membuktikan bahwa Rezim saat ini adalah rezim Neoliberal dan antek asing karena kenaikan Harga BBM adalah amanat asing yang dilegalkan melalui UU Migas yang disahkan oleh DPR, di setujui oleh Mahkamah Konstitusi dan dilaksanakan oleh Pemerintah. Perbedaan pendapat mereka selama ini hanya sandiwara politik untuk menipu dan membohongi rakyat.
Campakkan Rezim dan Sistem Neoliberal, Tegakkan Syariah dan Khilafah.
Wahai kaum muslimin, belum cukupkah kezaliman sistem kapitalis yang diterapkan oleh rezim neoliberal terhadap kita ? Masih perlukah Sistem dan Rezim Neoliberal ini kita biarkan terus menimpa kita? Tentu saja tidak. Karena itu mari satukan upaya baik tenaga, pikiran maupun harta untuk mengakhiri sistem dan rezim neoliberal ini. Sebagai gantinya kita segera terapkan syariah Islam secara total termasuk pengelolaan migas dan SDA lainnya. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat itulah SDA dan migas akan jadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat dan umat manusia. Ingatlah Janji dan peringatan Allah SWT:
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS al-A`raf [7]: 96)
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.[]
(Diambil dari Buletin Al-Islam Hizbut Tahrir Indonesia)