Sabtu, 23 November 2013

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN INTEGRATIF (SAINS DALAM ALQURAN) MATERI GENETIKA


Makalah  Problematika Pendidikan
Dosen Pembimbing            : DR. A. Asmawati Azis, M.Si



PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN INTEGRATIF (SAINS DALAM ALQURAN) MATERI GENETIKA






OLEH:
MUH. IRWANSYAH
NURMI
NURDIANA




PRODI PENDIDIKAN BIOLOGI
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2013



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Akhir-akhir ini berbagai permasalahan terus menghiasi kehidupan kita, salah satunya adalah masalah kenakalan remaja atau pergaulan bebas. Remaja yang diharapkan oleh semua pihak sebagai generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan kehidupan bangsa agar menjadi lebih baik.
Namun berbagai permasalahan terus dilakukan oleh generasi bangsa ini Misalnya mengkonsumsi minuman keras dan Narkoba, Aborsi, melakukan hubungan seksual diluar pernikahan, HIV/ AIDS, bahkan tawuran antara pelajar maupun tawuran antara mahasiswa.
Untuk menanggulangi permasalahan diatas pemerintah melalui kementrian pendidikan nasional menyusun program pendidikan yang dikenal dengan pendidikan karakter. Selain itu pemerintah juga menekankan dalam kurikulum baru ini ada pembelajaran integratif (tematik) artinya setiap mata pelajaran wajib mencantumkan/ memadukan dengan nilai-nilai agama seperti masalah ibadah, akhlak, jujur, bertanggung jawab, kedisiplinan dan lain-lain.
Oleh karna itu penulis menyusun makalah ini dengan judul “ Pengembangan Pendidikan Karakter Melalui Pembelajaran Integratif (sains dalam Alquran) Materi Genetika”.

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah yang akan dikaji dalam makalah ini yaitu:
1.     Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Karakter ?
2.     Apa yang dimaksud dengan Pembelajaran integratif (Sains dalam Alquran)
3.     Apa yang dimaksud dengan Ilmu Genetika dalam Alquran ?
C.   Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah akan dibahas tentang :
1.     Pengertian pendidikan karakter
2.     Pengertian pembelajaran integratif (sains dalam Alquran)
3.     Pengertian genetika dalam Alquran.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.  Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter dalam kajian ini adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam diri peserta didik yang tidak harus merupakan satu program atau pelajaran secara khusus. Penanaman dan pengembangan nilai itu merupakan suatu dimensi dari seluruh usaha pendidikan yang tidak hanya terfokus pada pengembangan ilmu, keterampilan, teknologi, tetapi juga pengembangan aspek-aspek lainnya, seperti kepribadian, etika/moral, dan yang lainnya.(Maksudin: 2013)
Apabila muncul pertanyaan “Apakah perlu pendidikan Karakter?” maka jawabannya jelas, tidak perlu tetapi wajib. Berkarakter merupakan perwujudan dari pengalaman/pelaksanaan dari ajaran agama. Tidak berkarakter berarti tidak melaksanakan ajaran agama. Agar setiap generasi/individu mampu berkarakter mulia (berakhlakul karimah) maka harus dididik tentang apa dan bagaimana berkarakter yang baik. Oleh karena itu, Pendidikan Karakter/Pendidikan Akhlak hukumnya wajib.
Maksud dan tujuan dari Pendidikan Karakter adalah membimbing dan mengarahkan anak berdisiplin dalam mengerjakan segala sesuatu yang baik, dan meninggalkan yang buruk atas kemauan sendiri dalam segala hal dan setiap waktu. Dengan singkat, dapat dikatakan bahwa pendidikan karakter adalah mendidik anak menjadi orang yang berkepribadian dan berwatak baik.
Pendidikan karakter/akhlak memang wajib diberikan kepada anak didik, tetapi Pendidikan Karakter/Akhlak tidak perlu dijadikan program pengajaran yang
berdiri sendiri. Dasar pemikiran dari pendapat di atas adalah sebagai berikut.
1.     Selama ini pendidikan karakter sudah ada dan tengah berlangsung, yaitu dalam Pendidikan Agama (dengan pendidikan akhlak), PPKn (dengan nilai nilai moralnya), dalam Bahasa Daerah (dengan tata kramanya), dan  diterapkan pada semua program pengajaran lainnya.
2.     Pendidikan Karakter tidak bisa dipisahkan dengan rangkaian unsur-unsur agama yang saling terjalin berkelin dan. Karakter (religious attitude) memiliki hubungan erat dengan unsur iman, aqidah, tauhid (belief) dan amal saleh (actions). Berkarakter/ berakhlak karimah (mulia) memiliki arti melaksanakan ajaran agama (Islam) dalam segala bidang kehidupan yang didasari oleh iman dan niat amal saleh dengan cara yang ihsan. Oleh karena itu, Pendidikan Karakter tidak mungkin bisa menggantikan Pendidikan Agama, tetapi harus dalam rangka (menyatu dengan) Pendidikan Agama secara terpadu.
3.     Bahwa kurang berhasilnya Pendidikan Akhlak/Karakter selama ini bukan disebabkan oleh nihilnya (ketiadaan) Pendidikan Karakter/akhlak itu sendiri, tetapi lebih disebabkan oleh faktor-faktor: (a) minimnya jatah (alokasi) waktu yang diberikan untuk Pendidikan Agama (hanya dua jam dalam satu minggu); (b) kualitas guru (khususnya guru agama) yang rendah sehingga menyebabkan rendahnya efektivitas dan kualitas Pendidikan Akhlak di sekolah; (c) Proses Belajar Mengajar Agama (akhlak/ karakter) di sekolah lebih menekankan aspek kognitif dari pada aspek afektif; (d) lingkungan sekolah yang kurang kondusif bagi tumbuh kembangnya karakter/akhlak anak didik; (e) pihak sekolah kurang insentif dalam menjalin kerjasama dengan orang tua siswa dan masyarakat secara luas; (f) pendidikan karakter belum diintegrasikan dengan semua bidang studi; (g) faktor-faktor kelemahan dalam pendidikan karakter di atas jalan pemecahannya bukanlah dengan membuat program pengajaran baru (Pendidikan Karakter) yang berdiri sendiri, tetapi dengan meningkatkan kualitas komponen-komponen yang ada dalam proses pendidikan. (Agus Dkk).
Berdasarkan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh zuhmadi (2010) bahwa pendidikan karakter harus direalisasikan secara komprehensif. Istilah komprehensif yang digunakan dalam pendidikan karakter mencakup berbagai aspek. Pertama, isinya harus komprehensif, meliputi semua permasalahan yang berkaitan dengan pilihan nilai-nilai yang bersifat pribadi sampai pertanyaan-pertanyaan mengenai etika secara umum. Kedua, metodenya harus komprehensif. Termasuk di dalamnya inkulkasi (penanaman) nilai, pemberian teladan, fasilitasi pembuatan keputusan moral secara bertanggung jawab, dan pengembangan keterampilan hidup (soft skills). Ketiga, pendidikan karakter hendaknya terjadi dalam keseluruhan proses pendidikan di kelas, dalam kegiatan ekstrakurikuler, dalam proses bimbingan dan penyuluhan, dalam upacara-upacara pemberian penghargaan, dan semua kegiatan. Yang terakhir, pendidikan karakter hendaknya terjadi melalui kehidupan dalam masyarakat. Orang tua, lembaga keagamaan, penegak hukum, polisi, organisasi kemasyarakatan, semua perlu berpartisipasi dalam pendidikan nilai. Konsistensi semua pihak dalam melaksanakan pendidikan nilai mempengaruhi karakter generasi muda.
B.   Pembelajaran Integratif (Sains dalam Alquran).
Integratif atau integrasi adalah keterpaduan kebenaran wahyu (burhan qauli) dengan bukti-bukti yang ditemukan di alam semesta (burhan kauni). Penggunaan pembelajaran integratif merupakan suatu upaya untuk memadukan dua hal yang sampai saat ini masih diberlakukan secara dikotomik, yakni mengharmoniskan kembali relasi antara tuhan - alam dan wahyu-akal, dimana perlakuan secara dikotomik terhadap keduanya telah mengakibatkan keterpisahan antara pengetahuan agama dengan pengetahuan umum. (Jasa Ungguh Mulyawan, 2005).
Menurut maksudin dalam artikelnya yang berjudul Pendidikan Karakter Nondikotomik Sebagai tantangan pada era global adalah bagaimana mengintegrasikan agama dan sains bagi umat manusia sehingga terwujud hubungan sinergis, sistematis, dan fungsional bagi keduanya. Agama tidak menjadikan pemeluknya menjauhi sains dan demikian juga sains bagi saintis tidak meninggalkan agama, akan tetapi agamawan dan ilmuwan “saintis” saling memperkuat, memperkokoh, dan saling mengisi kekurangan dan kelemahan sehingga yang ada saling “fastabiqul khairat”. Demikian sebaliknya, agama bagi agamawan murni tanpa sains akan menjadikan kemunduran dan kepicikan dalam menghadapi perubahan dan perkembangan sains sedemikan pesatnya.
Sains dalam pandangan islam haruslah ditempatkan dalam kerangka pandangan dunia islam. Ia bersifat holistik dan diharapkan menunjukkan kesatuan (Integrasi) alam yang merupakan indikasi keesaan hakikat sang pencipta. Tujuan pengkajian sains dalam pandangan islam adalah membawa manusia kepada tuhan dan mengungkapkan sifat-sifatnya. Lebih jauh lagi, dikatakan bahwa sains yang didalamnya ada pengetahuan tentang dunia fisik terkandung dalam pandangan dunia islam dinamakan “Sains Islami”. Sama halnya dengan Harun Yahya, beliau mengatakan bahwa sains merupakan suatu cara untuk mengenal Allah dengan tepat, dan karena itulah sepanjang sejarah sejumlah ilmuwan yang memberikan sumbangan besar bagi kemanusiaan telah beriman kepada Allah swt.
Mundilarto menegaskan bahwa Pembelajaran sains dapat dipergunakan sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sains sebaiknya dipelajari dengan cara-cara yang memungkinkan siswa dapat menerapkan kemampuannya secara berkarakter dalam pemecahan masalah-masalah kehidupan sehari-hari. Guru sains haruslah memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada siswa untuk berpikir dan menggunakan kemampuan akalnya. Siswa dapat melakukannya dengan jalan terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan seperti diskusi kelas, pemecahan soal, atau bereksperimen. Siswa jangan hanya dijadikan objek yang pasif dengan beban hafalan berbagai macam konsep dan rumus-rumus sains.
C.   Ilmu Genetika dalam Alquran  
Dalam makalah ini kami mengambil salah satu meteri yang merupakan cabang dari sains biologi yaitu genetika. Genetika merupakan ilmu yang mempelajari pewarisan sifat pada mahluk hidup dalam hal ini manusia yang dilakukan secara generatif.
Didalam alquran dan hadis menjelaskan juga terkait dengan tahap-tahap atau proses pewarisan sifat pada manusia misalnya islam mewajibkan pernikahan, memilih pasangan yang seaqidah, penciptaan manusia dalam rahim, sifat orang tua akan diturunkan kepada anaknya dan lain-lain. Oleh karnanya tahap-tahap itulah yang akan kami jelaskan dalam makalah ini dan kami integratifkan dengan ilmu sains biologi.  
1.  Islam mewajibkan pernikahan.
Manusia memiliki nafsu untuk melakukan perkembang biakan dengan tujuan agar mendapatkan keturunan sehingga tidak terjadi kepunahan. Apabila manusia memiliki keinginan untuk mendapatkan keturunan wajib dilakukan dengan cara yang halal atau lewat pernikahan. Allah swt mengatakan dalam Alquran Surah An-Nur: 32:
(#qßsÅ3Rr&ur 4yJ»tƒF{$# óOä3ZÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$#ur ô`ÏB ö/ä.ÏŠ$t6Ïã öNà6ͬ!$tBÎ)ur 4 bÎ) (#qçRqä3tƒ uä!#ts)èù ãNÎgÏYøóムª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ª!$#ur ììźur ÒOŠÎ=tæ ÇÌËÈ

Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Ayat diatas menjelaskan, bahwa Allah swt memperbolehkan bagi laki-laki dan perempuan (yang layak) agar menikah, apabila mereka ingin mendapatkan keturunan atau tidak mampu lagi menahan nafsunya. Dan bahkan terkait dengan rizki Allah lah yang akan mengaturnya dengan catatan kedua pasangan (laki-laki dan perempuan) mau berusaha untuk mendapatkan rizki dari Allah.
Selain itu terdapat juga ayat yang melarang menikah antara kerabat (berhubungan darah) misalnya dalam Qs. An-Nisa: 23. Allah swt berfirman:
ôMtBÌhãm öNà6øn=tã öNä3çG»yg¨Bé& öNä3è?$oYt/ur öNà6è?ºuqyzr&ur öNä3çG»£Jtãur öNä3çG»n=»yzur ßN$oYt/ur ˈF{$# ßN$oYt/ur ÏM÷zW{$# ãNà6çF»yg¨Bé&ur ûÓÉL»©9$# öNä3oY÷è|Êör& Nà6è?ºuqyzr&ur šÆÏiB Ïpyè»|ʧ9$# àM»yg¨Bé&ur öNä3ͬ!$|¡ÎS ãNà6ç6Í´¯»t/uur ÓÉL»©9$# Îû Nà2Íqàfãm `ÏiB ãNä3ͬ!$|¡ÎpS ÓÉL»©9$# OçFù=yzyŠ £`ÎgÎ/ bÎ*sù öN©9 (#qçRqä3s? OçFù=yzyŠ  ÆÎgÎ/ Ÿxsù yy$oYã_ öNà6øn=tæ ã@Í´¯»n=ymur ãNà6ͬ!$oYö/r& tûïÉ©9$# ô`ÏB öNà6Î7»n=ô¹r& br&ur (#qãèyJôfs? šú÷üt/ Èû÷ütG÷zW{$# žwÎ) $tB ôs% y#n=y 3 žcÎ) ©!$# tb%x. #Yqàÿxî $VJŠÏm§ ÇËÌÈ
Artinya: Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, Saudara-saudara bapakmu yang perempuan; Saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang Telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang Telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas. dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. sedang yang dimaksud dengan anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu, menurut Jumhur ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.
Menurut Muhammad kamil (2004: 222-225), pada ayat ini terdapat petunjuk jelas yang mengharamkan perkawinan antara kerabat yang berhubungan darah.
Ilmu pengetahuan modern menyatakan bahwa perkawinan antara kerabat akan menghasilkan keturunan yang cacat dan rentan terhadap berbagai penyakit, menurunya tingkatan reproduksi seksual sampai pada kemandulan. Sedangkan perkawinan antara pihak yang berjauhan kerabat akan menghasilkan keturunan yang lebih baik dari orang tuanya dalam segala segi.
Hal ini terbukti ketika pada tahun 70-an sebagian ahli tumor amerika serikat sudah meneliti penyakit kanker payu dara. Mereka mengadakan pendataan penyakit kanker di kota Bombay, india. Di sana didapatkan suku Parisy yang dianggap sebagai masyarakat tertutup, karena mereka hanya melakukan perkawinan sesame anggota suku. Mengawini saudara sepersusuan dalam suku tersebut merupakan hal sangat banyak terjadi. Sehingga, ditemukan bahwa 50% kaum wanita suku tersebut menderita penyakit kanker payudara. Sedangkan presentase wanita islam di Bombay yang menderita penyakit kanker sangat rendah, jika dibandingkan dengan mereka.
Dengan penelitian ini terbukalah jalan untuk memahami sebab-sebab timbulnya penyakit kanker payudara. Pengaruh genetika dalam hal itu merupakan bukti nyata dari hikmah diharamkannya mengawini saudara-saudara wanita dalam islam. Hal ini telah diungkap melalui penelitian ilmiah yang intensif  terhadap sebuah suku yang hidup berabad-abad dengan mengisolasi diri dari penduduk kota Bombay lainnya, terdiri dari umat islam dan hindu. Dalam penelitian ini ditetapkan, sebagaimana yang telah kita sebutkan, tingginya angka perbandingan penyakit kanker payudara diantara anggota suku parisy ini dari pada masyarakat lainnya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa perkawinan antara kerabat akan menambah, memunculkan dan mengokohkan sifat yang mendominasi dalam keluarga itu, khusunya sifat-sifat buruk. Sebaliknya, perkawinan diantara pihak yang berjauhan family akan mengurangi timbulnya berbagai penyakit dan cacat pada tubuh.
Dari semua itu, jelaslah hikmah ilmiah yang terdapat dalam ajakan Islam untuk mengawini wanita yang berjauhan keluarga. Juga hikmah ilmiah yang terdapat dalam laranganya dari mengawini wanita yang masih berhubungan kerabat atau berhubungan darah.
2.     Tahap-tahap penciptaan manusia dalam rahim
Allah swt berfirman:  
ôs)s9ur $oYø)n=yz z`»|¡SM}$# `ÏB 7's#»n=ß `ÏiB &ûüÏÛ ÇÊËÈ   §NèO çm»oYù=yèy_ ZpxÿôÜçR Îû 9#ts% &ûüÅ3¨B ÇÊÌÈ
  ¢OèO $uZø)n=yz spxÿôÜZ9$# Zps)n=tæ $uZø)n=ysù sps)n=yèø9$# ZptóôÒãB $uZø)n=ysù sptóôÒßJø9$# $VJ»sàÏã
 $tRöq|¡s3sù zO»sàÏèø9$# $VJøtm: ¢OèO çm»tRù't±Sr& $¸)ù=yz tyz#uä 4 x8u$t7tFsù ª!$# ß`|¡ômr& tûüÉ)Î=»sƒø:$# ÇÊÍÈ  

Artinya:“Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Qs. Al-mu’minun: 12-14).

Kata nutfah dalam surah Al-mu’minun ayat 13 diatas berarti campuran antara setetes mani laki-laki dan perempuan, sedangkan kata Alaqoh memiliki 3 makna, yaitu lintah, sesuatu yang tergantung, dan segumpal darah. Dengan mencermati makna Alaqoh (sesuatu yang tergantung) jika dikaitkan dengan embriologi manusia, dapat diamati pada penempelan (implantasi)  embrio pada dinding rahim ibu. Arti segumpal darah dapat diamati pada perkembangan selanjutnya yang melibatkan pembentkan darah pada pembuluh tertutup sampai siklus metabolisme selesai diplasenta. Selama tahapan Alaqoh, embrio memiliki penampakan seperti gumpalan darah. Kata mudghah dalam surat al-Mu’minun ayat ke-14 berarti janin. Pada tahapan ini janin telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat cepat dan berlangsung serangkaian proses pembentukan organ untuk menjadi bentuk yang lebih sempurna. Maha benar Allah swt yang telah menurunkan Al-quran dengan ilmunya.
Melalui konsep embriologi yang tersurat didalam Al-quran dapat dipelajari bahwa Allah swt menciptakan manusia melalui beberapa proses untuk memperoleh bentuk yang sempurna. Proses penciptaan ini mempunyai bahan dasar yang berasal dari tanah kemudian mengalami sejumlah proses menjadi bentuk yang sempurna. Penciptaan manusia berikutnya diciptakan dari air mani yang kemudian dipertemukan dengan “benih” manusia tersebut pada tempat yang kokoh, yaitu rahim. (Kiptiyah, 2007: 19-20).
3.  Penentuan jenis kelamin.
Menurut Zaghlul An-Najjar (2011: 451-453), pada manusia setiap sel tubuh mengandung 46 kromosom yang tersusun dalam 23 pasang yang mirip dari segi bentuk, namun berbeda dari segi struktur dan gen yang dibawa oleh setiap kromosom. Jumlah ini berkarakter baku (tetap) pada sel-sel jantan maupun perempuan, kendati ada perbedaan pada kromosom-kromosom yang ditentukan untuk jenis kelamin. Sel tubuh laki-laki mengandung 44 kromosom, disamping  dua kromosom untuk penentuan jenis kelamin yang tidak serupa, sebab salah satunya berlabel maskulin (Y) dan yang lain berlabel feminin (X). selama proses pembelahan  meiosis guna pembentukan sperma, diproduksikan spermatozoa yang mengusung label maskulin (Y) dan feminin (X).
Sebaliknya, dua kromosom penentu jenis kelamin didalam sel tubuh pada wanita berjenis sama. Keduanya sama berlabel feminin (X). jika sel tubuh perempuan mengalami pembelahan meiosis untuk poembentukan ovum maka ovum yang dihasilkan tetap mengusung label jenis kelamin yang sama, yaitu (X,X).
Atas dasar hal itu, jika spermatozoa yang membuahi ovum berlabel maskulin (Y), maka kemungkinan besar janin yang dihasilkan berjenis kelamin laki-laki, insya Allah. Sedangkan Jika ia berlabel feminine (X), maka janin yang dihasilkan insya Allah perempuan.
Oleh karna itu, para ilmuwan genetika  mengatakan bahwa jenis kelamin janin (laki-laki maupun perempuan) sudah ditentukan sejak kali pertama spermatozoa bertemu dengan ovum didalam sperma yang bercampur (zigot). Akan tetapi, dalam sebuah hadis shahih yang diriwayatkan imam muslim dari hudzaifah bin Asid, Rasulullah saw bersabda:
“ Jika nutfah melewati 42 hari, maka allah akan mengirimkan kepadanya seorang malaikat yang langsung bersigap membentuknya, menciptakan fungsi pendengaranya, fungsi penglihatanya, tulang-tulangnya, dagingnya dan kulitnya. Kemudian ia bertanya, “Tuhan, laki-laki atau perempuan? Tuhanmu pun lantas memutuskan sesuai kehendaknya dan malaikat menuliskannya. Atau dengan kata lain, penentuan jenis kelamin janin baru dilakukan pada hari ke- 42.
Statement ilmuwan genetika diatas mungkin berlaku pada tataran kromosom yang tidak terlihat secara visual, sebab kode genetik manusia yang dibawa kromosom merupakan sesuatu yang sangat kecil dan kompleks. Ia menempati sebuah ruang didalam inti sel yang berukuran tidak lebih dari 1/1.000.000 mm3. Akan tetapi, jika disendirikan, panjangnya dapat mencapai 2 meter, memuat 18,6 miliar unsure-unsur utama kimia seperti gula, fosfor, dan unsur-unsur utama nitrogen yang jika ada satu kondisi unsur utama saja yang mengalami gangguan, hal tersebut dapat membuat cacat makhluk ini.
Adapun pada tataran jaringan, jenis kelamin janin belum dapat dibedakan kecuali setelah minggu ketujuh usia janin, yaitu ketika kelenjar-kelenjar reproduksinya mulai membedakan diri secara distingtif. Persis sebagaimana yang diidentifikasi oleh Rasulullah, meskipun seandainya ia lahir prematur kemudian dibedah secara sempurna. Hal ini dikarenakan kendati organ-organ reproduksi bagian luar sudah mulai terbentuk seiring dengan berakhirnya minggu keenam usia janin, namun masih sulit sekali membedakan antara laki-laki dan perempuan, kecuali bersamaan dengan permulaan bulan keempat, terhitung sejak awal mula proses pembuahan (fertilisasi).
Bisa jadi juga, struktur luar organ-organ reproduksi yang terlihat tidak sesuai dengan hakikat kelenjar-kelenjar reproduksi. Selain itu, organ-organ reproduksi bagian luar muncul dari benjolan-benjolan kulit, dan kulit belum terbentuk secara sempurna kecuali antara minggu kedelapan dan minggu kedua belas usia janin. Kelenjar-kelenjar reproduksi tumbuh dari bongkol reproduksi antara tulang belakang dan tulang-tulang rusuk (atau dengan kata lain, antara tulang sulbi dan tulang-tulang dada), kemudian turun sedikit demi sedikit keselangkangan mulai dari minggu kesepuluh hingga minggu ketujuh belas usia janin. Dua testis (buah pelir) pun belum sampai ke kantung kemaluan di luar tubuh kecuali pada bulan kesembilan.
Kendati demikian, jenis kelamin janin dapat saja dapat saja diketahui dengan cara menganalisis sampel cairan yang meliputinya dan memeriksa kromosom-kromosom yang terkandung di dalam sel-sel yang tersebar dicairan tersebut. Namun, hal itu baru dapat dilakukan mulai minggu kelima belas usia janin. Cara lainnya untuk mengetahui jenis kelamin janin sejak dini adalah dengan menggunakan gelombang ultrasonik setelah bulan keempat usia janin. Dari sini, jelas bahwa yang menganugerahkan jenis kelamin janin; laki-laki atau perempuan adalah Allah sang maha pencipta dan pelukis Agung yang tidak tertandingi. Ini menandakan kebenaran dari Alquran yang mengatakan :
“Milik Allah- lah kerajaan langit dan bumi, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki”. (Qs:As-Syura: 49).

Simpul kata, fakta-fakta di atas belum diketahui oleh seorang pun  pada waktu turunya wahyu, bahkan beberapa abad setelahnya. Kepeloporan Alquran dalam menyebut fakta ini dengan demikian jelas dan tepat merupakan bukti konkret bagi siapun yang memiliki nalar sehat bahwa kitab suci ini tidak mungkin produk manusia. Akan tetapi, Alquran adalah kalam Allah sang maha pencipta yang diuturunkan-Nya dengan ilmunya kepada Muhammad. Nabi rasul pemungkas serta dijanjikan akan tetap dia jaga dan pelihara sesuai dengan bahasa aslinya- bahasa arab, kata perkata, huruf demi huruf sehingga ia tetap menjadi hujjah argumentative atas seluruh manusia hingga hari kiamat.
4.     Watak orang tua menurun pada anaknya.

Rasulullah saw bersabda yang artinya:
“Perhatikan dipangkal mana kau letakkan anakmu, sebab karakter dan watak orang tua menurun pada anaknya”. (HR. Imam Ibnu Majah).

Menurut Zaghlul An-Najjar (2011:480), pokok bahasan dari hadis diatas adalah menyarankan untuk menanyakan ihwal nasab (asal usul) calon mempelai terlebih dahulu sebelum item-item lain. Sebab karakter dan watak orang tua menurun pada anaknya. Atau dengan kata lain, hadis ini ingin menegaskan bahwa kebaikan memilih pasangan tidak terbatas pada masing-masing pasangan atas pasanganya, tetapi juga harus melebar pada keluarga masing-masing. Hal ini dikarenankan ketentuan hukum genetik memberikan porsi turunan bagi janin dari karakter-karakter bapak dan leluhur/ pendahulunya, serta dari karakter-karakter ibu dan leluhur pendahulunya.
Karakter-karakter genetik diangkut didalam inti sel dalam bentuk molekul-molekul lembut yang dikenal dengan nama “kromosom” (pewarna). Disebut demikian karena kemampuanya memberikan pewarnaan melebihi bagian-bagian sel lainnya. Jumlah kromosom didalam inti sel hidup ditentukan oleh masing-masing jenis spesies makhluk hidup. Pada spesies manusia misalnya, jumlah kromosom yang ada didalam setiap sel tubuh berjumlah 46 yang tersusun dalam 23 pasang, kecuali sel-sel reproduksi (reproductive or germ cells) misalnya spermatozoa (sperma jantan) dan ovum (sperma betina) yang masing-masing hanya mengandung separuh dari jumlah di atas (yaitu 23 kromosom saja). Jika keduanya (spermatozoa dan ovum) bertemu dan terjadi proses pembuahan, maka jumlah definitif kromosom spesies manusia akan sempurna (genap 46) di dalam nutfah amsyaj (campuran sperma) yang terbentuk dari proses pembuahan dan dikenal dengan istilah zigot. Dan ini merupakan fase pertama kehidupan janin.
Zigot menampung karakter-karakter ayah dan leluhurnya serta karakter-karakter ibu dan leluhurnya. Sehingga janin yang dihasilkannya pun memiliki kadar kemiripan dan perbedaan dengan kedua orang tuannya dan leluhur-leluhurnya. Jika leluhur salah satu orang tua ada yang memiliki karakter-karakter buruk  atau penyakit-penyakit keji, maka kemungkinan penularan karakter-karakter atau penyakit tersebut pada janin sangat terbuka. Oleh karna itu Rasulullah pun mewanti-wanti: “perhatikan dipangkal mana kau letakkan anakmu, sebab karakter dan watak orang tua menurun pada anaknya.












BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat kami simpulkan bahwa Pendidikan karakter yang dimaksud dalam kajian ini adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam diri peserta didik yang tidak harus merupakan satu program atau pelajaran secara khusus. Sedangkan pembelajaran Integratif atau integrasi adalah keterpaduan kebenaran wahyu (burhan qauli) dengan bukti-bukti yang ditemukan di alam semesta (burhan kauni).
Pendidikan karakter yang telah menjadi bahan pembicaraan para pelaku pendidikan dan pemerhati pendidikan hanya bisa terlaksana dengan baik ketika semua element berkolabarasi terutama guru, orang tua, dan lingkungan. Guru harus menjadi teladan bagi siswanya. Orang tua wajib mengawasi dan membimbing anaknya kearah yang positif, karna pendidikan yang paling utama ada didalam keluarga (orang tua). Sedangkan lingkungan dalam hal ini masyarakat harus memperlihatkan suasana kondusif (aman dan nyaman) terhadap peserta didik.
B.   Saran
Saran yang sifatnya membangun dari pembaca sangat kami harapkan karena itu merupakan salah satu motivator  untuk membuat penulis lebih kreatif lagi dalam menyusun makalah berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA
Kamil Muhammad. 2004. Mukjizat Ilmiah Dalam Al-Qur’an. PT: Akbar.  Jakarta.
Kiptiyah. 2007. Embriologi Dalam Al-Quran  (Kajian Pada Proses Penciptaan Manusia). Malang: UIN Malang Press.

Maksudin. 2013. Pendidikan Karakter Nondikotomik (Upaya Membangun Bangsa        Indonesia Seutuhnya): Jurnal Pendidikan karakter Juni 2013, Tahun III Nomor 2.  

Mundilarto. 2013. Membangun Karakter Melalui Pembelajaran Sains: Jurnal Pendidikan Karakter. Juni 2013, Tahun III Nomor 2.

Nuryatin Agus dkk. Pengembangan model pembelajaran bahasa Indonesia berbasis pendidikan karakter Pada pendidikan dasar. Jurnal Universitas Negeri Semarang. Diakses 28 September 2013.

Ungguh Jasa. 2005. Pendidikan Islam Integratif. PT: Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Wasisto Agus. Pendekatan Integratif. http://makalah pembelajaran Biologi Yang Berbasis IMTAQ dengan Pendekatan Integratif (Science, Enviorenment ,Society,Technology And Religion). Diakses 23 Januari 2012.

Zaghlul An-Najjar, Dr. Prof. 2011. Sains Dalam Hadis (Mengungkap Fakta Ilmiah Dari Kemukjizatan Hadis Nabi). PT: Amzah . Jakarta.

Zuchdi dkk. 2010. Pengembangan Model Pendidikan Karakter Terintegrasi Dalam Pembelajaran Bidang Studi Di sekolah Dasar. Jurnal Cakrawala Pendidikan. Mei 2010. Edisi Khusus Ulang Tahun UNY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar