Makalah Problematika
Pendidikan
Dosen Pembimbing :
DR. A. Asmawati Azis, M.Si
“ PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN INTEGRATIF (SAINS DALAM ALQURAN)
MATERI GENETIKA ”
OLEH:
MUH.
IRWANSYAH
NURMI
NURDIANA
PRODI PENDIDIKAN BIOLOGI
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Akhir-akhir ini
berbagai permasalahan terus menghiasi kehidupan kita, salah satunya adalah masalah
kenakalan remaja atau pergaulan bebas. Remaja yang diharapkan oleh semua pihak
sebagai generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan kehidupan bangsa agar menjadi
lebih baik.
Namun berbagai
permasalahan terus dilakukan oleh generasi bangsa ini Misalnya mengkonsumsi
minuman keras dan Narkoba, Aborsi, melakukan hubungan seksual diluar
pernikahan, HIV/ AIDS, bahkan tawuran antara pelajar maupun tawuran antara
mahasiswa.
Untuk
menanggulangi permasalahan diatas pemerintah melalui kementrian pendidikan
nasional menyusun program pendidikan yang dikenal dengan pendidikan karakter.
Selain itu pemerintah juga menekankan dalam kurikulum baru ini ada pembelajaran
integratif (tematik) artinya setiap mata pelajaran wajib mencantumkan/
memadukan dengan nilai-nilai agama seperti masalah ibadah, akhlak, jujur,
bertanggung jawab, kedisiplinan dan lain-lain.
Oleh karna itu
penulis menyusun makalah ini dengan judul “ Pengembangan Pendidikan Karakter Melalui
Pembelajaran Integratif (sains dalam Alquran) Materi Genetika”.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah yang
akan dikaji dalam makalah ini yaitu:
1. Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Karakter
?
2. Apa yang dimaksud dengan Pembelajaran
integratif (Sains dalam Alquran)
3. Apa yang dimaksud dengan Ilmu Genetika
dalam Alquran ?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun yang
menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah akan dibahas tentang :
1. Pengertian pendidikan karakter
2. Pengertian pembelajaran integratif
(sains dalam Alquran)
3. Pengertian genetika dalam Alquran.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pendidikan
Karakter
Pendidikan
karakter dalam kajian ini adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam
diri peserta didik yang tidak harus merupakan satu program atau pelajaran
secara khusus. Penanaman dan pengembangan nilai itu merupakan suatu dimensi
dari seluruh usaha pendidikan yang tidak hanya terfokus pada pengembangan ilmu,
keterampilan, teknologi, tetapi juga pengembangan aspek-aspek lainnya, seperti
kepribadian, etika/moral, dan yang lainnya.(Maksudin: 2013)
Apabila muncul pertanyaan “Apakah perlu
pendidikan Karakter?” maka jawabannya jelas, tidak perlu tetapi wajib.
Berkarakter merupakan perwujudan dari pengalaman/pelaksanaan dari ajaran agama.
Tidak berkarakter berarti tidak melaksanakan ajaran agama. Agar setiap
generasi/individu mampu berkarakter mulia (berakhlakul karimah) maka harus
dididik tentang apa dan bagaimana berkarakter yang baik. Oleh karena itu,
Pendidikan Karakter/Pendidikan Akhlak hukumnya wajib.
Maksud dan tujuan dari Pendidikan
Karakter adalah membimbing dan mengarahkan anak berdisiplin dalam mengerjakan
segala sesuatu yang baik, dan meninggalkan yang buruk atas kemauan sendiri
dalam segala hal dan setiap waktu. Dengan singkat, dapat dikatakan bahwa
pendidikan karakter adalah mendidik anak menjadi orang yang berkepribadian dan
berwatak baik.
Pendidikan karakter/akhlak memang wajib
diberikan kepada anak didik, tetapi Pendidikan Karakter/Akhlak tidak perlu
dijadikan program pengajaran yang
berdiri sendiri.
Dasar pemikiran dari pendapat di atas adalah sebagai berikut.
1.
Selama
ini pendidikan karakter sudah ada dan tengah berlangsung, yaitu dalam
Pendidikan Agama (dengan pendidikan akhlak), PPKn (dengan nilai nilai moralnya),
dalam Bahasa Daerah (dengan tata kramanya), dan
diterapkan pada semua program pengajaran lainnya.
2.
Pendidikan
Karakter tidak bisa dipisahkan dengan rangkaian unsur-unsur agama yang saling
terjalin berkelin dan. Karakter (religious attitude) memiliki hubungan
erat dengan unsur iman, aqidah, tauhid (belief) dan amal saleh (actions).
Berkarakter/ berakhlak karimah (mulia) memiliki arti melaksanakan ajaran agama
(Islam) dalam segala bidang kehidupan yang didasari oleh iman dan niat amal
saleh dengan cara yang ihsan. Oleh karena itu, Pendidikan Karakter tidak
mungkin bisa menggantikan Pendidikan Agama, tetapi harus dalam rangka (menyatu
dengan) Pendidikan Agama secara terpadu.
3.
Bahwa
kurang berhasilnya Pendidikan Akhlak/Karakter selama ini bukan disebabkan oleh
nihilnya (ketiadaan) Pendidikan Karakter/akhlak itu sendiri, tetapi lebih
disebabkan oleh faktor-faktor: (a) minimnya jatah (alokasi) waktu yang
diberikan untuk Pendidikan Agama (hanya dua jam dalam satu minggu); (b)
kualitas guru (khususnya guru agama) yang rendah sehingga menyebabkan rendahnya
efektivitas dan kualitas Pendidikan Akhlak di sekolah; (c) Proses Belajar
Mengajar Agama (akhlak/ karakter) di sekolah lebih menekankan aspek kognitif
dari pada aspek afektif; (d) lingkungan sekolah yang kurang kondusif bagi
tumbuh kembangnya karakter/akhlak anak didik; (e) pihak sekolah kurang insentif
dalam menjalin kerjasama dengan orang tua siswa dan masyarakat secara luas; (f)
pendidikan karakter belum diintegrasikan dengan semua bidang studi; (g)
faktor-faktor kelemahan dalam pendidikan karakter di atas jalan pemecahannya
bukanlah dengan membuat program pengajaran baru (Pendidikan Karakter) yang
berdiri sendiri, tetapi dengan meningkatkan kualitas komponen-komponen yang ada
dalam proses pendidikan. (Agus Dkk).
Berdasarkan penelitian sebelumnya yang
dilakukan oleh zuhmadi (2010) bahwa pendidikan karakter harus direalisasikan
secara komprehensif. Istilah komprehensif yang digunakan dalam pendidikan
karakter mencakup berbagai aspek. Pertama, isinya harus komprehensif, meliputi
semua permasalahan yang berkaitan dengan pilihan nilai-nilai yang bersifat
pribadi sampai pertanyaan-pertanyaan mengenai etika secara umum. Kedua,
metodenya harus komprehensif. Termasuk di dalamnya inkulkasi (penanaman) nilai,
pemberian teladan, fasilitasi pembuatan keputusan moral secara bertanggung jawab,
dan pengembangan keterampilan hidup (soft skills). Ketiga, pendidikan karakter
hendaknya terjadi dalam keseluruhan proses pendidikan di kelas, dalam kegiatan
ekstrakurikuler, dalam proses bimbingan dan penyuluhan, dalam upacara-upacara
pemberian penghargaan, dan semua kegiatan. Yang terakhir, pendidikan karakter
hendaknya terjadi melalui kehidupan dalam masyarakat. Orang tua, lembaga
keagamaan, penegak hukum, polisi, organisasi kemasyarakatan, semua perlu
berpartisipasi dalam pendidikan nilai. Konsistensi semua pihak dalam
melaksanakan pendidikan nilai mempengaruhi karakter generasi muda.
B. Pembelajaran
Integratif (Sains dalam Alquran).
Integratif atau
integrasi adalah keterpaduan kebenaran wahyu (burhan qauli) dengan bukti-bukti
yang ditemukan di alam semesta (burhan kauni). Penggunaan pembelajaran integratif
merupakan suatu upaya untuk memadukan dua hal yang sampai saat ini masih
diberlakukan secara dikotomik, yakni mengharmoniskan kembali relasi antara
tuhan - alam dan wahyu-akal, dimana perlakuan secara dikotomik terhadap
keduanya telah mengakibatkan keterpisahan antara pengetahuan agama dengan
pengetahuan umum. (Jasa Ungguh Mulyawan, 2005).
Menurut maksudin dalam artikelnya yang
berjudul Pendidikan Karakter Nondikotomik
Sebagai tantangan pada era global adalah bagaimana mengintegrasikan agama dan
sains bagi umat manusia sehingga terwujud hubungan sinergis, sistematis, dan
fungsional bagi keduanya. Agama tidak menjadikan pemeluknya menjauhi sains dan
demikian juga sains bagi saintis tidak meninggalkan agama, akan tetapi agamawan
dan ilmuwan “saintis” saling memperkuat, memperkokoh, dan saling mengisi
kekurangan dan kelemahan sehingga yang ada saling “fastabiqul khairat”.
Demikian sebaliknya, agama bagi agamawan murni tanpa sains akan menjadikan
kemunduran dan kepicikan dalam menghadapi perubahan dan perkembangan sains
sedemikan pesatnya.
Sains dalam
pandangan islam haruslah ditempatkan dalam kerangka pandangan dunia islam. Ia
bersifat holistik dan diharapkan menunjukkan kesatuan (Integrasi) alam yang
merupakan indikasi keesaan hakikat sang pencipta. Tujuan pengkajian sains dalam
pandangan islam adalah membawa manusia kepada tuhan dan mengungkapkan
sifat-sifatnya. Lebih jauh lagi, dikatakan bahwa sains yang didalamnya ada pengetahuan
tentang dunia fisik terkandung dalam pandangan dunia islam dinamakan “Sains Islami”. Sama halnya dengan Harun
Yahya, beliau mengatakan bahwa sains merupakan suatu cara untuk mengenal Allah
dengan tepat, dan karena itulah sepanjang sejarah sejumlah ilmuwan yang
memberikan sumbangan besar bagi kemanusiaan telah beriman kepada Allah swt.
Mundilarto menegaskan bahwa
Pembelajaran sains dapat dipergunakan sebagai sarana untuk mengembangkan
kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sains sebaiknya dipelajari
dengan cara-cara yang memungkinkan siswa dapat menerapkan kemampuannya secara
berkarakter dalam pemecahan masalah-masalah kehidupan sehari-hari. Guru sains
haruslah memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada siswa untuk berpikir dan
menggunakan kemampuan akalnya. Siswa dapat melakukannya dengan jalan terlibat
secara langsung dalam berbagai kegiatan seperti diskusi kelas, pemecahan soal,
atau bereksperimen. Siswa jangan hanya dijadikan objek yang pasif dengan beban
hafalan berbagai macam konsep dan rumus-rumus sains.
C. Ilmu
Genetika dalam Alquran
Dalam makalah ini kami mengambil salah satu meteri yang
merupakan cabang dari sains biologi yaitu genetika. Genetika merupakan ilmu
yang mempelajari pewarisan sifat pada mahluk hidup dalam hal ini manusia yang
dilakukan secara generatif.
Didalam alquran dan hadis menjelaskan juga terkait dengan
tahap-tahap atau proses pewarisan sifat pada manusia misalnya islam mewajibkan
pernikahan, memilih pasangan yang seaqidah, penciptaan manusia dalam rahim,
sifat orang tua akan diturunkan kepada anaknya dan lain-lain. Oleh karnanya
tahap-tahap itulah yang akan kami jelaskan dalam makalah ini dan kami
integratifkan dengan ilmu sains biologi.
1. Islam mewajibkan pernikahan.
Manusia memiliki nafsu untuk melakukan perkembang biakan
dengan tujuan agar mendapatkan keturunan sehingga tidak terjadi kepunahan. Apabila
manusia memiliki keinginan untuk mendapatkan keturunan wajib dilakukan dengan
cara yang halal atau lewat pernikahan. Allah swt mengatakan dalam Alquran Surah
An-Nur: 32:
(#qßsÅ3Rr&ur 4yJ»tF{$# óOä3ZÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$#ur ô`ÏB ö/ä.Ï$t6Ïã öNà6ͬ!$tBÎ)ur 4 bÎ) (#qçRqä3t uä!#ts)èù ãNÎgÏYøóã ª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ª!$#ur ììźur ÒOÎ=tæ ÇÌËÈ
Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang
yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha
luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Ayat diatas menjelaskan, bahwa Allah swt memperbolehkan bagi
laki-laki dan perempuan (yang layak) agar menikah, apabila mereka ingin
mendapatkan keturunan atau tidak mampu lagi menahan nafsunya. Dan bahkan
terkait dengan rizki Allah lah yang akan mengaturnya dengan catatan kedua
pasangan (laki-laki dan perempuan) mau berusaha untuk mendapatkan rizki dari
Allah.
Selain itu terdapat juga ayat yang melarang menikah antara
kerabat (berhubungan darah) misalnya dalam Qs. An-Nisa: 23. Allah swt
berfirman:
ôMtBÌhãm öNà6øn=tã öNä3çG»yg¨Bé& öNä3è?$oYt/ur öNà6è?ºuqyzr&ur öNä3çG»£Jtãur öNä3çG»n=»yzur ßN$oYt/ur ËF{$# ßN$oYt/ur ÏM÷zW{$# ãNà6çF»yg¨Bé&ur ûÓÉL»©9$# öNä3oY÷è|Êör& Nà6è?ºuqyzr&ur ÆÏiB Ïpyè»|ʧ9$# àM»yg¨Bé&ur öNä3ͬ!$|¡ÎS ãNà6ç6Í´¯»t/uur ÓÉL»©9$# Îû Nà2Íqàfãm `ÏiB ãNä3ͬ!$|¡ÎpS ÓÉL»©9$# OçFù=yzy £`ÎgÎ/ bÎ*sù öN©9 (#qçRqä3s? OçFù=yzy ÆÎgÎ/ xsù yy$oYã_ öNà6øn=tæ ã@Í´¯»n=ymur ãNà6ͬ!$oYö/r& tûïÉ©9$# ô`ÏB öNà6Î7»n=ô¹r& br&ur (#qãèyJôfs? ú÷üt/ Èû÷ütG÷zW{$# wÎ) $tB ôs% y#n=y 3 cÎ) ©!$# tb%x. #Yqàÿxî $VJÏm§ ÇËÌÈ
Artinya: Diharamkan atas
kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang
perempuan, Saudara-saudara bapakmu yang perempuan; Saudara-saudara ibumu yang
perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak
perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu;
saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu
yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang Telah kamu campuri, tetapi jika kamu
belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa
kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu
(menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara,
kecuali yang Telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
Maksud ibu di sini ialah
ibu, nenek dan seterusnya ke atas. dan yang dimaksud dengan anak perempuan
ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga
yang lain-lainnya. sedang yang dimaksud dengan anak-anak isterimu yang dalam
pemeliharaanmu, menurut Jumhur ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam
pemeliharaannya.
Menurut Muhammad kamil (2004: 222-225), pada ayat ini
terdapat petunjuk jelas yang mengharamkan perkawinan antara kerabat yang
berhubungan darah.
Ilmu pengetahuan modern menyatakan bahwa perkawinan antara
kerabat akan menghasilkan keturunan yang cacat dan rentan terhadap berbagai
penyakit, menurunya tingkatan reproduksi seksual sampai pada kemandulan.
Sedangkan perkawinan antara pihak yang berjauhan kerabat akan menghasilkan
keturunan yang lebih baik dari orang tuanya dalam segala segi.
Hal ini terbukti ketika pada tahun 70-an sebagian ahli tumor
amerika serikat sudah meneliti penyakit kanker payu dara. Mereka mengadakan
pendataan penyakit kanker di kota Bombay, india. Di sana didapatkan suku Parisy
yang dianggap sebagai masyarakat tertutup, karena mereka hanya melakukan
perkawinan sesame anggota suku. Mengawini saudara sepersusuan dalam suku
tersebut merupakan hal sangat banyak terjadi. Sehingga, ditemukan bahwa 50%
kaum wanita suku tersebut menderita penyakit kanker payudara. Sedangkan
presentase wanita islam di Bombay yang menderita penyakit kanker sangat rendah,
jika dibandingkan dengan mereka.
Dengan penelitian ini terbukalah jalan untuk memahami sebab-sebab
timbulnya penyakit kanker payudara. Pengaruh genetika dalam hal itu merupakan
bukti nyata dari hikmah diharamkannya mengawini saudara-saudara wanita dalam
islam. Hal ini telah diungkap melalui penelitian ilmiah yang intensif terhadap sebuah suku yang hidup berabad-abad
dengan mengisolasi diri dari penduduk kota Bombay lainnya, terdiri dari umat
islam dan hindu. Dalam penelitian ini ditetapkan, sebagaimana yang telah kita
sebutkan, tingginya angka perbandingan penyakit kanker payudara diantara
anggota suku parisy ini dari pada masyarakat lainnya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa perkawinan antara kerabat
akan menambah, memunculkan dan mengokohkan sifat yang mendominasi dalam
keluarga itu, khusunya sifat-sifat buruk. Sebaliknya, perkawinan diantara pihak
yang berjauhan family akan mengurangi timbulnya berbagai penyakit dan cacat
pada tubuh.
Dari semua itu, jelaslah hikmah ilmiah yang terdapat dalam
ajakan Islam untuk mengawini wanita yang berjauhan keluarga. Juga hikmah ilmiah
yang terdapat dalam laranganya dari mengawini wanita yang masih berhubungan kerabat
atau berhubungan darah.
2.
Tahap-tahap
penciptaan manusia dalam rahim
Allah
swt berfirman:
ôs)s9ur $oYø)n=yz z`»|¡SM}$# `ÏB 7's#»n=ß `ÏiB &ûüÏÛ ÇÊËÈ §NèO çm»oYù=yèy_ ZpxÿôÜçR Îû 9#ts% &ûüÅ3¨B ÇÊÌÈ
¢OèO $uZø)n=yz spxÿôÜZ9$# Zps)n=tæ $uZø)n=ysù sps)n=yèø9$# ZptóôÒãB $uZø)n=ysù sptóôÒßJø9$# $VJ»sàÏã
$tRöq|¡s3sù zO»sàÏèø9$# $VJøtm: ¢OèO çm»tRù't±Sr& $¸)ù=yz tyz#uä 4 x8u$t7tFsù ª!$# ß`|¡ômr& tûüÉ)Î=»sø:$# ÇÊÍÈ
Artinya:“Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia
dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu
air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). kemudian air mani itu
Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal
daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang
belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang
(berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Qs.
Al-mu’minun: 12-14).
Kata nutfah dalam surah Al-mu’minun ayat 13
diatas berarti campuran antara setetes mani laki-laki dan perempuan, sedangkan
kata Alaqoh memiliki 3 makna, yaitu
lintah, sesuatu yang tergantung, dan segumpal darah. Dengan mencermati makna Alaqoh (sesuatu yang tergantung) jika
dikaitkan dengan embriologi manusia, dapat diamati pada penempelan (implantasi) embrio pada dinding rahim ibu. Arti segumpal
darah dapat diamati pada perkembangan selanjutnya yang melibatkan pembentkan
darah pada pembuluh tertutup sampai siklus metabolisme selesai diplasenta.
Selama tahapan Alaqoh, embrio
memiliki penampakan seperti gumpalan darah. Kata mudghah dalam surat
al-Mu’minun ayat ke-14 berarti janin. Pada tahapan ini janin telah mengalami
pertumbuhan dan perkembangan yang sangat cepat dan berlangsung serangkaian
proses pembentukan organ untuk menjadi bentuk yang lebih sempurna. Maha benar
Allah swt yang telah menurunkan Al-quran dengan ilmunya.
Melalui konsep
embriologi yang tersurat didalam Al-quran dapat dipelajari bahwa Allah swt
menciptakan manusia melalui beberapa proses untuk memperoleh bentuk yang
sempurna. Proses penciptaan ini mempunyai bahan dasar yang berasal dari tanah
kemudian mengalami sejumlah proses menjadi bentuk yang sempurna. Penciptaan manusia
berikutnya diciptakan dari air mani yang kemudian dipertemukan dengan “benih”
manusia tersebut pada tempat yang kokoh, yaitu rahim. (Kiptiyah, 2007: 19-20).
3. Penentuan jenis kelamin.
Menurut Zaghlul An-Najjar
(2011: 451-453), pada manusia setiap sel tubuh mengandung 46 kromosom yang
tersusun dalam 23 pasang yang mirip dari segi bentuk, namun berbeda dari segi
struktur dan gen yang dibawa oleh setiap kromosom. Jumlah ini berkarakter baku
(tetap) pada sel-sel jantan maupun perempuan, kendati ada perbedaan pada
kromosom-kromosom yang ditentukan untuk jenis kelamin. Sel tubuh laki-laki
mengandung 44 kromosom, disamping dua
kromosom untuk penentuan jenis kelamin yang tidak serupa, sebab salah satunya
berlabel maskulin (Y) dan yang lain berlabel feminin (X). selama proses
pembelahan meiosis guna pembentukan
sperma, diproduksikan spermatozoa yang mengusung label maskulin (Y) dan feminin
(X).
Sebaliknya, dua
kromosom penentu jenis kelamin didalam sel tubuh pada wanita berjenis sama.
Keduanya sama berlabel feminin (X). jika sel tubuh perempuan mengalami
pembelahan meiosis untuk poembentukan ovum maka ovum yang dihasilkan tetap
mengusung label jenis kelamin yang sama, yaitu (X,X).
Atas dasar hal
itu, jika spermatozoa yang membuahi ovum berlabel maskulin (Y), maka
kemungkinan besar janin yang dihasilkan berjenis kelamin laki-laki, insya
Allah. Sedangkan Jika ia berlabel feminine (X), maka janin yang dihasilkan
insya Allah perempuan.
Oleh karna itu,
para ilmuwan genetika mengatakan bahwa
jenis kelamin janin (laki-laki maupun perempuan) sudah ditentukan sejak kali
pertama spermatozoa bertemu dengan ovum didalam sperma yang bercampur (zigot).
Akan tetapi, dalam sebuah hadis shahih yang diriwayatkan imam muslim dari
hudzaifah bin Asid, Rasulullah saw bersabda:
“ Jika nutfah
melewati 42 hari, maka allah akan mengirimkan kepadanya seorang malaikat yang
langsung bersigap membentuknya, menciptakan fungsi pendengaranya, fungsi
penglihatanya, tulang-tulangnya, dagingnya dan kulitnya. Kemudian ia bertanya,
“Tuhan, laki-laki atau perempuan? Tuhanmu pun lantas memutuskan sesuai
kehendaknya dan malaikat menuliskannya. Atau
dengan kata lain, penentuan jenis kelamin janin baru dilakukan pada hari ke-
42.
Statement
ilmuwan genetika diatas mungkin berlaku pada tataran kromosom yang tidak
terlihat secara visual, sebab kode genetik manusia yang dibawa kromosom
merupakan sesuatu yang sangat kecil dan kompleks. Ia menempati sebuah ruang
didalam inti sel yang berukuran tidak lebih dari 1/1.000.000 mm3.
Akan tetapi, jika disendirikan, panjangnya dapat mencapai 2 meter, memuat 18,6
miliar unsure-unsur utama kimia seperti gula, fosfor, dan unsur-unsur utama
nitrogen yang jika ada satu kondisi unsur utama saja yang mengalami gangguan, hal
tersebut dapat membuat cacat makhluk ini.
Adapun pada
tataran jaringan, jenis kelamin janin belum dapat dibedakan kecuali setelah
minggu ketujuh usia janin, yaitu ketika kelenjar-kelenjar reproduksinya mulai
membedakan diri secara distingtif. Persis sebagaimana yang diidentifikasi oleh
Rasulullah, meskipun seandainya ia lahir prematur kemudian dibedah secara
sempurna. Hal ini dikarenakan kendati organ-organ reproduksi bagian luar sudah
mulai terbentuk seiring dengan berakhirnya minggu keenam usia janin, namun
masih sulit sekali membedakan antara laki-laki dan perempuan, kecuali bersamaan
dengan permulaan bulan keempat, terhitung sejak awal mula proses pembuahan
(fertilisasi).
Bisa jadi juga,
struktur luar organ-organ reproduksi yang terlihat tidak sesuai dengan hakikat
kelenjar-kelenjar reproduksi. Selain itu, organ-organ reproduksi bagian luar
muncul dari benjolan-benjolan kulit, dan kulit belum terbentuk secara sempurna
kecuali antara minggu kedelapan dan minggu kedua belas usia janin.
Kelenjar-kelenjar reproduksi tumbuh dari bongkol reproduksi antara tulang
belakang dan tulang-tulang rusuk (atau dengan kata lain, antara tulang sulbi dan
tulang-tulang dada), kemudian turun sedikit demi sedikit keselangkangan mulai
dari minggu kesepuluh hingga minggu ketujuh belas usia janin. Dua testis (buah
pelir) pun belum sampai ke kantung kemaluan di luar tubuh kecuali pada bulan
kesembilan.
Kendati demikian,
jenis kelamin janin dapat saja dapat saja diketahui dengan cara menganalisis
sampel cairan yang meliputinya dan memeriksa kromosom-kromosom yang terkandung
di dalam sel-sel yang tersebar dicairan tersebut. Namun, hal itu baru dapat
dilakukan mulai minggu kelima belas usia janin. Cara lainnya untuk mengetahui
jenis kelamin janin sejak dini adalah dengan menggunakan gelombang ultrasonik
setelah bulan keempat usia janin. Dari sini, jelas bahwa yang menganugerahkan
jenis kelamin janin; laki-laki atau perempuan adalah Allah sang maha pencipta
dan pelukis Agung yang tidak tertandingi. Ini menandakan kebenaran dari Alquran
yang mengatakan :
“Milik Allah-
lah kerajaan langit dan bumi, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa
yang Dia kehendaki dan memberikan anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki”.
(Qs:As-Syura: 49).
Simpul kata,
fakta-fakta di atas belum diketahui oleh seorang pun pada waktu turunya wahyu, bahkan beberapa
abad setelahnya. Kepeloporan Alquran dalam menyebut fakta ini dengan demikian
jelas dan tepat merupakan bukti konkret bagi siapun yang memiliki nalar sehat
bahwa kitab suci ini tidak mungkin produk manusia. Akan tetapi, Alquran adalah
kalam Allah sang maha pencipta yang diuturunkan-Nya dengan ilmunya kepada
Muhammad. Nabi rasul pemungkas serta dijanjikan akan tetap dia jaga dan
pelihara sesuai dengan bahasa aslinya- bahasa arab, kata perkata, huruf demi
huruf sehingga ia tetap menjadi hujjah argumentative atas seluruh manusia
hingga hari kiamat.
4. Watak orang tua menurun pada anaknya.
Rasulullah
saw bersabda yang artinya:
“Perhatikan dipangkal mana kau letakkan anakmu, sebab
karakter dan watak orang tua menurun pada anaknya”. (HR. Imam Ibnu Majah).
Menurut Zaghlul An-Najjar (2011:480), pokok bahasan dari
hadis diatas adalah menyarankan untuk menanyakan ihwal nasab (asal usul) calon
mempelai terlebih dahulu sebelum item-item lain. Sebab karakter dan watak orang
tua menurun pada anaknya. Atau dengan kata lain, hadis ini ingin menegaskan
bahwa kebaikan memilih pasangan tidak terbatas pada masing-masing pasangan atas
pasanganya, tetapi juga harus melebar pada keluarga masing-masing. Hal ini
dikarenankan ketentuan hukum genetik memberikan porsi turunan bagi janin dari
karakter-karakter bapak dan leluhur/ pendahulunya, serta dari karakter-karakter
ibu dan leluhur pendahulunya.
Karakter-karakter genetik diangkut didalam inti sel dalam
bentuk molekul-molekul lembut yang dikenal dengan nama “kromosom” (pewarna).
Disebut demikian karena kemampuanya memberikan pewarnaan melebihi bagian-bagian
sel lainnya. Jumlah kromosom didalam inti sel hidup ditentukan oleh
masing-masing jenis spesies makhluk hidup. Pada spesies manusia misalnya,
jumlah kromosom yang ada didalam setiap sel tubuh berjumlah 46 yang tersusun
dalam 23 pasang, kecuali sel-sel reproduksi (reproductive
or germ cells) misalnya spermatozoa (sperma jantan) dan ovum (sperma
betina) yang masing-masing hanya mengandung separuh dari jumlah di atas (yaitu
23 kromosom saja). Jika keduanya (spermatozoa dan ovum) bertemu dan terjadi
proses pembuahan, maka jumlah definitif kromosom spesies manusia akan sempurna
(genap 46) di dalam nutfah amsyaj (campuran
sperma) yang terbentuk dari proses pembuahan dan dikenal dengan istilah zigot.
Dan ini merupakan fase pertama kehidupan janin.
Zigot menampung karakter-karakter ayah dan leluhurnya serta
karakter-karakter ibu dan leluhurnya. Sehingga janin yang dihasilkannya pun
memiliki kadar kemiripan dan perbedaan dengan kedua orang tuannya dan
leluhur-leluhurnya. Jika leluhur salah satu orang tua ada yang memiliki
karakter-karakter buruk atau
penyakit-penyakit keji, maka kemungkinan penularan karakter-karakter atau
penyakit tersebut pada janin sangat terbuka. Oleh karna itu Rasulullah pun
mewanti-wanti: “perhatikan dipangkal mana kau letakkan anakmu, sebab karakter
dan watak orang tua menurun pada anaknya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas dapat kami simpulkan bahwa Pendidikan karakter yang dimaksud
dalam kajian ini adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam diri
peserta didik yang tidak harus merupakan satu program atau pelajaran secara
khusus. Sedangkan pembelajaran Integratif atau integrasi adalah keterpaduan
kebenaran wahyu (burhan qauli) dengan bukti-bukti yang ditemukan di alam
semesta (burhan kauni).
Pendidikan
karakter yang telah menjadi bahan pembicaraan para pelaku pendidikan dan
pemerhati pendidikan hanya bisa terlaksana dengan baik ketika semua element
berkolabarasi terutama guru, orang tua, dan lingkungan. Guru harus menjadi
teladan bagi siswanya. Orang tua wajib mengawasi dan membimbing anaknya kearah
yang positif, karna pendidikan yang paling utama ada didalam keluarga (orang
tua). Sedangkan lingkungan dalam hal ini masyarakat harus memperlihatkan
suasana kondusif (aman dan nyaman) terhadap peserta didik.
B. Saran
Saran yang sifatnya membangun dari pembaca sangat kami
harapkan karena itu merupakan salah satu motivator untuk membuat penulis lebih kreatif lagi
dalam menyusun makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kamil Muhammad. 2004. Mukjizat Ilmiah Dalam Al-Qur’an. PT: Akbar. Jakarta.
Kiptiyah. 2007. Embriologi Dalam Al-Quran (Kajian Pada Proses Penciptaan Manusia).
Malang: UIN Malang Press.
Maksudin. 2013. Pendidikan Karakter Nondikotomik (Upaya Membangun Bangsa Indonesia Seutuhnya): Jurnal
Pendidikan karakter Juni 2013, Tahun III Nomor 2.
Mundilarto. 2013. Membangun Karakter Melalui Pembelajaran
Sains: Jurnal Pendidikan Karakter. Juni 2013, Tahun III Nomor 2.
Nuryatin Agus dkk. Pengembangan model pembelajaran bahasa Indonesia
berbasis pendidikan karakter Pada pendidikan dasar. Jurnal Universitas
Negeri Semarang. Diakses 28 September 2013.
Ungguh Jasa.
2005. Pendidikan Islam Integratif.
PT: Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Wasisto Agus.
Pendekatan Integratif. http://makalah pembelajaran Biologi Yang Berbasis IMTAQ dengan Pendekatan Integratif (Science, Enviorenment ,Society,Technology And Religion).
Diakses 23 Januari 2012.
Zaghlul An-Najjar, Dr. Prof. 2011. Sains Dalam Hadis (Mengungkap Fakta Ilmiah
Dari Kemukjizatan Hadis Nabi). PT: Amzah . Jakarta.
Zuchdi dkk.
2010. Pengembangan Model Pendidikan Karakter Terintegrasi
Dalam Pembelajaran Bidang Studi Di sekolah Dasar. Jurnal Cakrawala Pendidikan. Mei
2010. Edisi Khusus Ulang Tahun UNY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar