Sabtu, 29 Juni 2013

“ANALISA KERUSAKAN PENDIDIKAN NASIONAL BERDASARKAN FAKTA DAN REALITAS”

Oleh:
(Muh. Irwansyah/ Direktur 
The Community Intelektual Islamic
Temba Lae-Indonesia)


Pendidikan merupakan salah satu instrument untuk mencetak masyarakat Indonesia yang cerdas, jujur, kreatif, menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta berakhlak mulia. seperti yang telah dijabarkan dalam UUD nomor 20 tahun 2003 “Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta perada­ban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
 Untuk merealisasikan cita-cita undang – undang diatas pemerintah melalui Dinas Pendidikan Nasional mendirikan lembaga pendidikan baik formal maupun non formal, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS),Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) sampai Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta (PTN/PTS). Dari keseluruhan lembaga pendidikan tersebut para siswa dibina dan didik oleh tenaga pendidik (Guru dan Dosen) yang memiliki kompetensi dan pengetahuan sesuai dengan bidangnya masing-masing.  
Namun akhir-akhir ini, maraknya perbuatan tercela yang dipraktekkan oleh kalangan berpendidikan misalanya korupsi, mengkonsumsi narkoba, pergaulan bebas (munculnya geng motor dan hamil diluar nikah), kecurangan pada saat UN dll memberikan gambaran kepada kita semua bahwa pendidikan dinegara ini telah gagal dalam melahirkan generasi bangsa yang cerdas, jujur, berkualitas dan berakhlak mulia seperti yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional diatas.
Hal ini terbukti ketika kita melihat data yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri ternyata dari 300 lebih kepala daerah (Bupati/Walikota & Gubernur) 291 orang diantaranya terlibat kasus korupsi. Sedangkan menurut hasil survey yang dilakukan oleh Lembaga survey Indonesia (LSI) pada tahun 2012 lembaga yang paling korup dinegara ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Padahal mereka semua adalah orang-orang yang pernah menempuh jalur pendidikan dan memiliki titel atau penghargaan atas pendidikan yang telah dicapainya.
Di sisi lain para remaja dan mahasiswa disibukkan dengan pergaulan bebas yang sesat dan menyesatkan. Menurut sekretaris jendral Komite perlindungan anak Indonesia (KPAI) bahwa selama tahun 2008 hingga tahun 2010 terdapat 2,5 juta kasus aborsi dan 800.000 diantaranya dilakukan oleh remaja dibawah usia 18 tahun. Sedangkan menurut Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) sejak tahun 1999 jumlah pengguna Narkoba mencapai 2 juta orang dan pada tahun 2013 ini meningkat menjadi 4.583.690 orang, 80% diantaranya dilakukan oleh generasi muda yaitu pelajar dan mahasiswa (Granat.com/ BNN. com).
Permasalahan remaja tidak sampai disitu saja akhir-akhir ini pihak kepolisian disibukkan dengan tindakan brutal dan aksi premanisme yang dilakukan oleh geng motor diberbagai daerah. Mereka tidak segan-segan untuk merusak fasilitas umum dan bahkan melakukan aksi pembunuhan terhadap pihak-pihak yang mereka anggap sebagai musuh. Seperti yang terjadi dikota Makassar Sulawesi selatan (Kamis, 9/5/2013) dua orang wartawan Trans TV dan Fajar TV ditikam dengan menggunakan badik setelah itu para pelaku mengambil ponsel korban lalu kabur (sindonews.com). Padahal generasi muda merupakan calon pemimpin dimasa yang akan datang yang harus dijaga dan diawasi proses pertumbuhan dan perkembanaganya. Apabila generasi muda hari ini telah melakukan suatu kerusakan yakin dan percaya bahwa bangsa dan Negara ini kedepanya ikut merasakan kerusakan tersebut.
Yang paling menyakitkan lagi permasalahan pendidkan dinegara ini tidak hanya dinodai oleh pelajar dan mahasiswa. Para guru dan dosen juga terjerumus dalam lingkaran setan, misalnya terdapat guru yang berpacaran dengan siswanya bahkan melakukan tindakan asusila. Salain itu kepala sekolah di SMAN unggulan di Tangerang ditangkap oleh pihak kepolisian setempat karna terbukti memiliki sabu lengkap dengan alat pengisapnya (Kompas. com). Dan Baru-baru ini diberitakan Wakil Rektor I Universitas Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terbukti melakukan tindakan korupsi. Padahal tenaga pendidik (guru dan dosen) adalah contoh teladan bagi para siswa dan mahasiswa yang harus diikuti mulai dari perkataan sampai perbuatanya. Penulis menegaskan bahwa Guru sekarang ini hanya bisa mengoreksi kesalahan siswa dengan cara ingin memperbaiki karakter siswa sedangkan karakternya sendiri tidak jelas atau tidak patut untuk di teladani.
PENYEBABNYA.
Permasalahan pendidikan yang telah diuraikan diatas muncul akibat diterapkanya idiologi sekuler dinegara ini. Idiologi sekuler beraggapan bahwa agama tidak bisa dijadikan sistem dalam sebuah Negara. Sehingga pendidikan di indonesia menerapkan sistem pendidikan sekuler, dimana pendidikan sekuler adalah sistem pendidikan yang memisahkan antara agama dan kehidupan sehar-hari. Hal ini terbukti ketika kita melihat jumlah mata pelajaran agama disekolah umum. Dalam 1 minggu jumlah mata pelajaran agama tidak lebih dari 2 jam sehingga pembahasan masalah aqidah, akhlak, syariat islam (hukum islam) bagi pezina, pembunuh, pencuri tidak jelas atau tidak tuntas.
Sedangkan menurut (Dr. Sain Hanafy) dalam artikelnya yang berjudul Paradigma Baru Pendidikan Islam Dalam Menjawab Tantangan Global, beliau mengungkapkan sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan diindonesia kini adalah sistem pendidikan sekuler materealistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab IV pasal 15 yang berbunyi “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, provesi, advokasi, keagamaan dan khusus. Dalam pasal ini tampak jelas adanya dikotomi (pemisahan) pendidikan, yaitu pendidikan agama dan umum.
Selanjutnya beliau menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan sistem pendidikan sekuler- materealistik ini memang bisa melahirkan orang pandai yang menguasai sains-tekhnologi melalui pendidikan umum yang diikutinya, akan tetapi terbukti gagal dalam membentuk kepribadian muslim dan tidak sedikit menjadi koruptor kelas kakap. Demikian halnya mereka yang belajar dilingkungan agama memang menguasai tsaqafah islam dan secara relative sisi kepribadianya tergarap baik, akan tetapi disisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan tekhnologi.
SOLUSI UNTUK MENYELESAIKANYA
Dari pihak pemerintah sendiri telah menawarkan dan merealisasikan berbagai solusi untuk meyelesaikan permasalahan dalam pendidikan nasional, diantaranya adalah pergantian kurikulum, dan pada tahun 2013 ini akan direalisasikan kurikulum baru yaitu kurikulum perekat kesatuan bangsa (KPKB) ada juga yang menyebutnya dengan Kurikulum 2013. Selain itu pemerintah juga telah memberikan tunjangan profesi kepada guru dan dosen baik itu yang berstatus pegawai negeri maupun swasta. Dengan tujuan untuk memperbaiki kesejahteraan pendidik agar mereka menjadi guru professional yang mengutamakan tugas dan kewajibanya sebagai pendidik dari pada kepentingan yang lainya.
Namun perubahan yang dihasilkan dari usaha-usaha pemerintah diatas hasilnya nihil bahkan makin memperpuruk citra dari pendidikan nasional. Hal ini diakibatkan oleh solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan kondisi dilapangan ibaratkan seperti orang yang sakit gigi, lalu diobati dengan baygon (obat nyamuk) bukanya kesembuhan yang iya dapatkan malah menimbulkan penyakit baru.
Sebenarnya yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah memperbaiki sistem pendidikan yang ada yaitu pendidikan sekuler diganti dengan sistem pendidikan islam seperti yang telah diterapkan oleh rasulullah saw dan para khalifah. Dalam perkembanganya pendidikan islam terus mengalami inovasi sesuai dengan tuntutan zaman. (baca: Sejarah pendidikan islam).  
Menurut Hasanuddin M.Pdi pendidikan islam adalah proses pembentukan pribadi muslim dengan menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai islam sehingga terbentuk manusia-manusia islam yang utuh baik dari segi akal, jasmani dan rohani untuk beramal didunia dan memetik hasilnya diakhirat. Beliau juga menambahkan bahwa sistem pendidikan islam mengacu pada proses pembinaan rohani, intelektual dan jasmani. Ketiganya sekaligus menjadi sasaran utama tujuan pendidikan islam, yaitu pembentukan iman yang kuat, ilmu yang luas dan kemampuan dalam beramal saleh.
Sehingga ketika kejayaan islam dulu, karena sistem pendidikan islam yang mereka gunakan maka lahirlah para ilmuwan dari berbagai cabang ilmu misalnya dibidang fiqih (Imam Abu Hanifah, imam Malik,Imam Syafei, Imam Ahmad, dll) bidang hadis (Imam Bukhari & Imam Muslim), bidang kedokteran (Al-Razi dan Ibnu sina), astronomi dan matematika (Al-Khawarizmi, Abbas Ibnu Firnas, Al-Biruni), kimia dan fisika (Ibnu-haytham dan Jabir Ibnu Hayyan) dan Filsafat (Imam Al-Ghazali, Al-Kindi, Al-farabi) serta masih banyak lagi ilmuwan-ilmuwan dibidang yang lainnya. Yang paling menakjubkan lagi adalah para ilmuwan diatas tidak hanya menguasai satu bidang ilmu tapi mereka menguasai berbagai macam ilmu makanya mereka disebut sebagai Polymath .(Baca: History Of The Arabs/ Philip K. Hitti).
Namun sistem pendidikan islam diatas hanya bisa terealisasi ketika Negara menganut idiologi islam seperti pada massa kejayaan islam dulu. Bukan dengan idiologi sekuler seperti sekarang ini. Wallahua’alam Bishawab…

Referensi:
Hasanuddin.Artikel: Dominasi Peradaban Barat Dalam Pendidikan Islam. UIN Alauddin Makassar: 2009
Philip K.Hitty. Buku: History Of The Arabs. 2006
Sain Hanafy.Artikel:Paradigma Baru Pendidikan Islam Dalam Menjawab Tantangan Global. UIN Alauddin Makassar. 2009
Syamsul Nizar. Sejarah Pendidikan Islam. 2009
www. BNN. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013
www. Granat. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013
www. Kompas. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013
www. Sindonews. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013.

Minggu, 16 Juni 2013

KENAIKAN HARGA BBM: KEBIJAKAN REZIM NEOLIBERAL ANTEK ASING

KENAIKAN HARGA BBM: KEBIJAKAN REZIM NEOLIBERAL ANTEK ASING



Menurut hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN), sebanyak 86,1% responden menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM, 12,4% setuju dan 1,5% responden menyatakan tidak tahu. Tapi Pemerintah melalui Menko Ekuin, menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan paling lambat 17 Juni 2013. Kenaikan itu sesuai dengan selesainya rapat paripurna soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP 2013).
Keputusan terkait kenaikan BBM ini seakan mengulang sandiwara politik sidang paripurna DPR tentang kenaikan BBM pada tahun 2012 lalu, hanya judulnya yang berbeda. Kalau tahun 2012 judulnya: BBM naik atau Tidak, sandiwara politik kali ini judulnya: Kompensasi kenaikan BBM untuk rakyat miskin disetujui atau tidak .

Subsidi Bebani APBN ?
Subsidi baik BBM dan lainnya sering dikatakan jadi beban APBN karena menyedot alokasi APBN. Padahal istilah subsidi BBM itu masih dipertanyakan. Benarkah Pemerintah selama ini memberikan subsidi atau sebaliknya justru rakyat yang memberikan subsidi untuk Pemerintah dan kepentingan para kapitalis? Besaran subdidi BBM di APBN 2013 hanya Rp Rp193,8 triliun atau sekitar 12% dari total APBN. Faktanya, yang membebani APBN adalah utang dan pemborosan APBN. Tahun 2013 pembayaran bunga utang sebesar Rp. 113,2 triliun dan pokoknya Rp. 58, 4 triliun dan Surat Utang Negara yang jatuh tempo tahun 2013 sebesar Rp. 71 triliun sehingga totalnya Rp 241 triliun atau 21 % dari belanja APBN, padahal sebagian besar utang itu hanya dinikmati oleh segelintir orang.    
     
Subsidi Tak Adil ?
Kasus pemilik Toyota Alphard yang menggunakan premium mungkin dianggap mengusik rasa keadilan. Namun, perlu diingat mereka juga memiliki kontribusi dalam membayar pajak, di mana dalam sistem ekonomi kapitalis pendapatan negara terbesar adalah pajak. Dalam APBN-P 2012 total penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 1.101 T atau sekitar 82% dari total penerimaan APBN. Yang terbesar dari pajak tersebut adalah PPh (pajak penghasilan) non-migas sebesar Rp 445,7 T dan PPN sebesar Rp. 355,2 T.
Iklan pemilik mobil mewah terus disiarkan berulang-ulang untuk menunjukkan bahwa subsidi salah sasaran. Ironisnya Pemerintah tak pernah mengeluhkan subsidi untuk para kapitalis atau perusahaan asing, mulai subsidi pajak atau yang disebut dengan Tax Holiday, Subsidi BLBI yang besarnya Rp 144 triliun, Dana Rekapitulasi Perbankan hampir Rp 500 triliun, penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus paling akhir adalah Bantuan Dana dari APBN-P Tahun 2012 sebesar 1,3 T untuk korban Lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tetapi diambil alih/disubsidi oleh Pemerintah. Padahal Pemilik Grup Lapindo adalah salah satu dari 40 orang terkaya di Indonesia. Namun, dia justru diberi bantuan atau subsidi dari APBN untuk kasus Lapindo sejak tahun 2007 sampai saat ini mencapai Rp 7,2 T. Ironisnya, grup perusahaan tersebut sempat menunggak atau menggelapkan pajak.
Itu semua yang menikmati adalah orang kaya, sementara yang membayar adalah rakyat melalui APBN yang bersumber dari pajak, inikah yang disebut adil?
Sementara di sisi lain, banyak potensi penerimaan negara hilang karena kebijakan Pemerintah yang lebih pro asing daripada rakyat sendiri. Misal, menurut anggota BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, potensi kerugian negara tahun 2006-2009 mencapai 410,4 T karena harga jual gas yang dijual ke Cina sangat murah, yang itu sama artinya mensubsidi rakyat Cina. Belum lagi ditambah kerugian tak langsung akibat PLN tidak bisa mendapat gas karena dijual ke luar negeri. PLN harus memakai BBM yang harganya mahal sehingga PLN harus melakukan pemborosan biaya sekitar Rp 37 triliun dalam jangka waktu 2 tahun.

BLSM dan Utang Negara
Menurut Pemerintah, hasil penghematan subsidi BBM akan dialihkan untuk rakyat miskin salah satunya BLSM. Tapi menurut Ichsanudin Noorsy, itu sebenarnya bohong. Terlebih lagi jumlah penghematan yang diperoleh pemerintah dengan menaikkan BBM sebenarnya tidak banyak, hanya sekitar Rp. 17,5 T (lihat http://www.lensaindonesia.com/2013/05/29/).
Menurut Ichsanudin Noorsy, sebenarnya program BLSM itu dibiayai dari utang. Buktinya, tertera di laman situs Asian Development Bank (ADB) yang menyatakan bahwa BLSM bersumber dari utang ADB dengan nama singkatan proyek DPSP (Development Policy Support Program). Selain itu, juga dibiayai Bank Dunia (World Bank) dengan sumber utang dengan nama proyek DPLP tahap 3. Karena itulah tahun ini utang pemerintah terus membengkak. Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, posisi utang Pemerintah pusat (utang LN dan surat berharga) pada April 2013 telah mencapai Rp2.023,72 triliun, naik sekitar Rp433.06 triliun dari posisi akhir 2009 sebesar Rp1.590,66 triliun. Anehnya walaupun Harga BBM akan naik, pemerintah tetap berencana menambah utang baru Rp 390 triliun.
Begitulah, salah satu penyebab APBN Indonesia tidak sehat sebenarnya adalah utang. Hampir 25% per tahun belanja negara untuk bayar bunga utang dan pokoknya. Indonesia sudah masuk debt trap (jeratan utang). Misalnya, dalam APBN-P sudah ditetapkan defisit sekitar Rp 190,1 triliun atau 2,23% dengan rencana akan ditutupi dari utang dalam negeri sebesar Rp 194,5 triliun dan utang luar negeri sebesar minus Rp 4,4 triliun (artinya total utang LN berkurang Rp 4,4 triliun). Ternyata jumlah itu habis dan tidak cukup untuk membayar cicilan utang. Pada tahun 2012 besarnya cicilan utang mencapai Rp 261,1 triliun (cician pokok Rp 139 triliun dan cicilan bunga Rp 122,13 triliun). Jadi seluruh utang yang ditarik di tahun 2012 sebenarnya bukan untuk membiayai pembangunan tetapi untuk membayar cicilan utang. Itu pun belum cukup dan harus mengurangi alokasi APBN yang seharusnya bisa untuk membiayai pembangunan

Kenaikan BBM : Kebijakan Rezim Neoliberal Antek Asing
Rencana kenaikan harga BBM, atau secara lebih luas penghapusan subsidi, tidak lain adalah amanat liberalisasi dalamMemorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Januari 2000). Juga perintah Bank Dunia dengan menjadikannya syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Itulah sebenarnya alasan mendasar semua program pengurangan subsidi, termasuk pengurangan subsidi energi (BBM dan listrik). Juga tertuang dalam dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 yang menyebutkan: “Tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energi untuk membantu membuat sektor energi lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…”
Karena itu, pengurangan subsidi bahkan sampai penghapusan subsidi bagi pemerintah dianggap sebuah amanat bahkan kewajiban yang harus dipenuhi, meski harus memberatkan rakyat. Untuk itu di dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 Kementerian ESDM dinyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional. Artinya, pencabutan subsidi BBM.
Meski berbagai alasan dikemukakan Pemerintah, namun yang pasti, kenaikan harga BBM yang terus didesakkan sejak lama hingga sekarang ini jelas akan sangat menguntungkan swasta khususnya asing. Sejak awal sudah dikemukakan oleh menteri ESDM kala itu Purnomo Yusgiantoro, bahwa kenaikan harga BBM memang untuk membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas (lihat, Kompas,14 Mei 2003). Selama ini beberapa SPBU non Pertamina sepi pembeli dan mereka mengalami kerugian besar, bahkan sebagian sudah tutup. Inilah alasan sebenarnya Pemerintah menaikkan harga BBM yaitu untuk mengikuti keinginan para kapitalis sebagaimana yang terungkap dalam dokumen World Bank: “ Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi, khususnya pada BBM, cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya.
Kenaikan BBM saat ini, sebenarnya hanya membuktikan bahwa Rezim saat ini adalah rezim Neoliberal dan antek asing karena kenaikan Harga BBM adalah amanat asing yang dilegalkan melalui UU Migas yang disahkan oleh DPR, di setujui oleh Mahkamah Konstitusi dan dilaksanakan oleh Pemerintah. Perbedaan pendapat mereka selama ini hanya sandiwara politik untuk menipu dan membohongi rakyat.
Campakkan Rezim dan Sistem Neoliberal, Tegakkan Syariah dan Khilafah.
Wahai kaum muslimin, belum cukupkah kezaliman sistem kapitalis yang diterapkan oleh rezim neoliberal terhadap kita ? Masih perlukah Sistem dan Rezim Neoliberal ini kita biarkan terus menimpa kita? Tentu saja tidak. Karena itu mari satukan upaya baik tenaga, pikiran maupun harta untuk mengakhiri sistem dan rezim neoliberal ini. Sebagai gantinya kita segera terapkan syariah Islam secara total termasuk pengelolaan migas dan SDA lainnya. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Saat itulah SDA dan migas akan jadi berkah yang menyejahterakan seluruh rakyat dan umat manusia. Ingatlah Janji dan peringatan Allah SWT:
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS al-A`raf [7]: 96)
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.[]
(Diambil dari Buletin Al-Islam Hizbut Tahrir Indonesia)