Oleh:
(Muh. Irwansyah/ Direktur
The Community Intelektual Islamic
Temba Lae-Indonesia)
|
Pendidikan
merupakan salah satu instrument untuk mencetak masyarakat Indonesia yang
cerdas, jujur, kreatif, menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta
berakhlak mulia. seperti yang telah dijabarkan dalam UUD nomor 20 tahun 2003 “Pendidikan berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Untuk
merealisasikan cita-cita undang – undang diatas pemerintah melalui Dinas
Pendidikan Nasional mendirikan lembaga pendidikan baik formal maupun non
formal, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/MTS),Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) sampai Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta (PTN/PTS). Dari keseluruhan lembaga pendidikan
tersebut para siswa dibina dan didik oleh tenaga pendidik (Guru dan Dosen) yang
memiliki kompetensi dan pengetahuan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Namun akhir-akhir
ini, maraknya perbuatan tercela yang dipraktekkan oleh kalangan berpendidikan
misalanya korupsi, mengkonsumsi narkoba, pergaulan bebas (munculnya geng motor
dan hamil diluar nikah), kecurangan pada saat UN dll memberikan gambaran kepada
kita semua bahwa pendidikan dinegara ini telah gagal dalam melahirkan generasi
bangsa yang cerdas, jujur, berkualitas dan berakhlak mulia seperti yang
tercantum dalam tujuan pendidikan nasional diatas.
Hal ini
terbukti ketika kita melihat data yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri
ternyata dari 300 lebih kepala daerah (Bupati/Walikota & Gubernur) 291 orang
diantaranya terlibat kasus korupsi. Sedangkan menurut hasil survey yang
dilakukan oleh Lembaga survey Indonesia (LSI) pada tahun 2012 lembaga yang
paling korup dinegara ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Padahal
mereka semua adalah orang-orang yang pernah menempuh jalur pendidikan dan
memiliki titel atau penghargaan atas pendidikan yang telah dicapainya.
Di sisi
lain para remaja dan mahasiswa disibukkan dengan pergaulan bebas yang sesat dan
menyesatkan. Menurut sekretaris jendral Komite perlindungan anak Indonesia (KPAI)
bahwa selama tahun 2008 hingga tahun 2010 terdapat 2,5 juta kasus aborsi dan
800.000 diantaranya dilakukan oleh remaja dibawah usia 18 tahun. Sedangkan
menurut Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) sejak tahun 1999
jumlah pengguna Narkoba mencapai 2 juta orang dan pada tahun 2013 ini meningkat
menjadi 4.583.690 orang, 80% diantaranya dilakukan oleh generasi muda yaitu
pelajar dan mahasiswa (Granat.com/ BNN.
com).
Permasalahan
remaja tidak sampai disitu saja akhir-akhir ini pihak kepolisian disibukkan
dengan tindakan brutal dan aksi premanisme yang dilakukan oleh geng motor diberbagai
daerah. Mereka tidak segan-segan untuk merusak fasilitas umum dan bahkan
melakukan aksi pembunuhan terhadap pihak-pihak yang mereka anggap sebagai
musuh. Seperti yang terjadi dikota Makassar Sulawesi selatan (Kamis, 9/5/2013)
dua orang wartawan Trans TV dan Fajar TV ditikam dengan menggunakan badik setelah
itu para pelaku mengambil ponsel korban lalu kabur (sindonews.com). Padahal generasi muda merupakan calon pemimpin
dimasa yang akan datang yang harus dijaga dan diawasi proses pertumbuhan dan
perkembanaganya. Apabila generasi muda hari ini telah melakukan suatu kerusakan
yakin dan percaya bahwa bangsa dan Negara ini kedepanya ikut merasakan
kerusakan tersebut.
Yang
paling menyakitkan lagi permasalahan pendidkan dinegara ini tidak hanya dinodai
oleh pelajar dan mahasiswa. Para guru dan dosen juga terjerumus dalam lingkaran
setan, misalnya terdapat guru yang berpacaran dengan siswanya bahkan melakukan
tindakan asusila. Salain itu kepala sekolah di SMAN unggulan di Tangerang
ditangkap oleh pihak kepolisian setempat karna terbukti memiliki sabu lengkap
dengan alat pengisapnya (Kompas. com).
Dan Baru-baru ini diberitakan Wakil Rektor I Universitas Indonesia telah
ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terbukti melakukan tindakan
korupsi. Padahal tenaga pendidik (guru dan dosen) adalah contoh teladan bagi
para siswa dan mahasiswa yang harus diikuti mulai dari perkataan sampai
perbuatanya. Penulis menegaskan bahwa Guru sekarang ini hanya bisa mengoreksi
kesalahan siswa dengan cara ingin memperbaiki karakter siswa sedangkan
karakternya sendiri tidak jelas atau tidak patut untuk di teladani.
PENYEBABNYA.
Permasalahan
pendidikan yang telah diuraikan diatas muncul akibat diterapkanya idiologi
sekuler dinegara ini. Idiologi sekuler beraggapan bahwa agama tidak bisa
dijadikan sistem dalam sebuah Negara. Sehingga pendidikan di indonesia
menerapkan sistem pendidikan sekuler, dimana pendidikan sekuler adalah sistem
pendidikan yang memisahkan antara agama dan kehidupan sehar-hari. Hal ini
terbukti ketika kita melihat jumlah mata pelajaran agama disekolah umum. Dalam
1 minggu jumlah mata pelajaran agama tidak lebih dari 2 jam sehingga pembahasan
masalah aqidah, akhlak, syariat islam (hukum islam) bagi pezina, pembunuh,
pencuri tidak jelas atau tidak tuntas.
Sedangkan
menurut (Dr. Sain Hanafy) dalam artikelnya yang berjudul Paradigma Baru Pendidikan Islam Dalam Menjawab Tantangan Global, beliau
mengungkapkan sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan diindonesia
kini adalah sistem pendidikan sekuler materealistik. Hal ini dapat dibuktikan
antara lain pada UU sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab IV pasal 15 yang berbunyi “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum,
kejuruan, akademik, provesi, advokasi, keagamaan dan khusus. Dalam pasal
ini tampak jelas adanya dikotomi (pemisahan) pendidikan, yaitu pendidikan agama
dan umum.
Selanjutnya beliau menegaskan bahwa dampak
yang ditimbulkan sistem pendidikan sekuler- materealistik ini memang bisa
melahirkan orang pandai yang menguasai sains-tekhnologi melalui pendidikan umum
yang diikutinya, akan tetapi terbukti gagal dalam membentuk kepribadian muslim
dan tidak sedikit menjadi koruptor kelas kakap. Demikian halnya mereka yang
belajar dilingkungan agama memang menguasai tsaqafah islam dan secara relative
sisi kepribadianya tergarap baik, akan tetapi disisi lain, ia buta terhadap
perkembangan sains dan tekhnologi.
SOLUSI
UNTUK MENYELESAIKANYA
Dari pihak
pemerintah sendiri telah menawarkan dan merealisasikan berbagai solusi untuk
meyelesaikan permasalahan dalam pendidikan nasional, diantaranya adalah
pergantian kurikulum, dan pada tahun 2013 ini akan direalisasikan kurikulum
baru yaitu kurikulum perekat kesatuan bangsa (KPKB) ada juga yang menyebutnya
dengan Kurikulum 2013. Selain itu pemerintah juga telah memberikan tunjangan
profesi kepada guru dan dosen baik itu yang berstatus pegawai negeri maupun
swasta. Dengan tujuan untuk memperbaiki kesejahteraan pendidik agar mereka
menjadi guru professional yang mengutamakan tugas dan kewajibanya sebagai
pendidik dari pada kepentingan yang lainya.
Namun
perubahan yang dihasilkan dari usaha-usaha pemerintah diatas hasilnya nihil
bahkan makin memperpuruk citra dari pendidikan nasional. Hal ini diakibatkan
oleh solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan kondisi dilapangan ibaratkan seperti
orang yang sakit gigi, lalu diobati dengan baygon (obat nyamuk) bukanya kesembuhan
yang iya dapatkan malah menimbulkan penyakit baru.
Sebenarnya yang harus dilakukan oleh
pemerintah adalah memperbaiki sistem pendidikan yang ada yaitu pendidikan
sekuler diganti dengan sistem pendidikan islam seperti yang telah diterapkan
oleh rasulullah saw dan para khalifah. Dalam perkembanganya pendidikan islam
terus mengalami inovasi sesuai dengan tuntutan zaman. (baca: Sejarah pendidikan islam).
Menurut Hasanuddin
M.Pdi pendidikan islam adalah proses pembentukan pribadi muslim dengan
menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai islam sehingga terbentuk manusia-manusia
islam yang utuh baik dari segi akal, jasmani dan rohani untuk beramal didunia
dan memetik hasilnya diakhirat. Beliau juga menambahkan bahwa sistem pendidikan
islam mengacu pada proses pembinaan rohani, intelektual dan jasmani. Ketiganya
sekaligus menjadi sasaran utama tujuan pendidikan islam, yaitu pembentukan iman
yang kuat, ilmu yang luas dan kemampuan dalam beramal saleh.
Sehingga ketika kejayaan islam dulu, karena sistem
pendidikan islam yang mereka gunakan maka lahirlah para ilmuwan dari berbagai
cabang ilmu misalnya dibidang fiqih (Imam Abu Hanifah, imam Malik,Imam Syafei,
Imam Ahmad, dll) bidang hadis (Imam Bukhari & Imam Muslim), bidang
kedokteran (Al-Razi dan Ibnu sina), astronomi dan matematika (Al-Khawarizmi,
Abbas Ibnu Firnas, Al-Biruni), kimia dan fisika (Ibnu-haytham dan Jabir Ibnu
Hayyan) dan Filsafat (Imam Al-Ghazali, Al-Kindi, Al-farabi) serta masih banyak
lagi ilmuwan-ilmuwan dibidang yang lainnya. Yang paling menakjubkan lagi adalah
para ilmuwan diatas tidak hanya menguasai satu bidang ilmu tapi mereka
menguasai berbagai macam ilmu makanya mereka disebut sebagai Polymath .(Baca: History Of The Arabs/ Philip K. Hitti).
Namun sistem pendidikan islam diatas hanya
bisa terealisasi ketika Negara menganut idiologi islam seperti pada massa
kejayaan islam dulu. Bukan dengan idiologi sekuler seperti sekarang ini. Wallahua’alam Bishawab…
Referensi:
Hasanuddin.Artikel: Dominasi
Peradaban Barat Dalam Pendidikan Islam. UIN Alauddin Makassar: 2009
Philip K.Hitty. Buku: History
Of The Arabs. 2006
Sain Hanafy.Artikel:Paradigma
Baru Pendidikan Islam Dalam Menjawab Tantangan Global. UIN Alauddin Makassar.
2009
Syamsul Nizar. Sejarah
Pendidikan Islam. 2009
www.
BNN. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013
www.
Granat. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013
www.
Kompas. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013
www.
Sindonews. Com. Diakses pada tanggal 11 Juni 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar